JAKARTA, AFU.ID — Mikrobus bernomor polisi B 7463 WDA menghantam bagian belakang truk di Kilometer 76+600 A Tol Pandaan-Malang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Rabu malam, 22 Juli 2026. Kecelakaan tersebut menewaskan tiga penumpang mikrobus dan menyebabkan lima orang lainnya terluka. Dua korban dilaporkan meninggal di lokasi, sementara satu korban lainnya meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Polisi masih mendata identitas seluruh korban dalam kecelakaan itu.
Kasat Lantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan mikrobus awalnya melaju dari arah utara menuju selatan atau Surabaya menuju Malang. Saat tiba di lokasi, kendaraan tersebut menabrak truk roda enam bernomor polisi DA 8984 CH yang melaju di depannya. Polisi menduga pengemudi mikrobus tidak mampu menjaga jarak aman karena posisi kedua kendaraan sudah terlalu dekat. Benturan keras membuat bagian depan mikrobus ringsek dan sejumlah material kendaraan bertebaran di jalan.
“Karena jarak sudah dekat dan diduga pengemudi kendaraan mikrobus kurang bisa menjaga jarak aman, sehingga terjadi tabrakan di bagian belakang,” kata Chelvin. Tiga korban meninggal dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar Kota Malang. Lima korban luka dibawa ke Rumah Sakit Lawang Medika untuk mendapatkan perawatan. Sementara pengemudi truk dilaporkan selamat dari kecelakaan tersebut.
Kedua kendaraan telah dievakuasi dan diamankan di kantor Unit Laka Polres Malang untuk kepentingan penyelidikan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan untuk memastikan penyebab kecelakaan. Insiden itu sempat menimbulkan kepadatan arus lalu lintas dari arah Surabaya menuju Malang. Sejumlah personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan mengatur kendaraan yang melintas. (RHU)