JAKARTA, AFU.ID — Kecelakaan dua sepeda motor terjadi di Jalan Mataram, Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026) siang. Tabrakan terjadi setelah salah satu motor masuk ke jalur berlawanan saat hendak mendahului kendaraan di depannya. Dua orang tewas dan satu mengalami luka akibat kecelakaan tersebut.
Dua korban tewas, yakni Muhammad Aditiya Putra (MAP), warga Desa Sendang Dawung, Kecamatan Kangkung, dan Muhammad Fahri Faizullah (MFF), warga Desa Lumansari, Kecamatan Gemuh. Keduanya adalah siswa kelas 10 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kendal. Sementara korban selamat berinisial RW (14), warga Desa Truko, Kecamatan Kangkung, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewondo Kendal.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal Ipda M Heru Ardiantoro mengatakan, MAP mengendarai Honda Scoopy bernomor polisi H 3546 OU dengan membonceng MFF. Motor tersebut melaju dari arah timur Desa Tambakrejo menuju barat Cepiring dengan kecepatan sedang. “Jadi mereka baru pulang sekolah, mengalami kecelakaan. Waktu hendak nyalip, korban ini terlalu ke kanan,” kata Heru.
Saat kejadian, MAP mencoba mendahului mobil yang berada di depannya melalui sisi kanan. Manuver tersebut membuat motor masuk terlalu jauh hingga berada di lajur berlawanan. Di saat yang sama RW melaju dari arah sebaliknya, jarak yang sudah terlalu dekat membuat kedua motor bertabrakan secara langsung dan ketiga pelajar terjatuh.
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan penanganan kecelakaan. Ketiga korban dievakuasi ke RSUD dr Soewondo Kendal, namun MAP meninggal dunia di lokasi, sedangkan MFF meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. “RW hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD dr H Soewondo Kendal,” ujar Heru.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan dan rangkaian kejadian di lokasi. Sejumlah barang bukti telah diamankan, sementara petugas juga meminta keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Heru mengimbau orang tua tidak membiarkan anak yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor demi mencegah kecelakaan serupa. (RAI)