JAKARTA, AFU.ID — Empat tahanan kabur dari sel tahanan Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, pada Selasa dini hari. Tiga personel penjaga blok tahanan kini diperiksa Propam untuk mendalami dugaan kelalaian.
Kasi Humas Polres Empat Lawang Iptu Ariyanto mengatakan tiga personel yang diperiksa ialah Bripka ER, Brigpol ON, dan Brigpol YA. Ketiganya bertugas menjaga blok tahanan saat empat tahanan melarikan diri.
Pemeriksaan dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Empat Lawang. Hingga kini, tiga personel tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan internal.
“Untuk informasi lebih lanjut akan saya tanyakan ke Propam,” kata Ariyanto di Empat Lawang, Kamis, (4/6/2026).
Kaburnya tahanan pertama kali diketahui petugas Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti saat melakukan patroli rutin. Petugas menemukan jeruji besi ventilasi di sel nomor 2 sudah rusak dan ruang tahanan dalam keadaan kosong.
Empat tahanan yang kabur ialah Febri Andi Kaspura, Badri, Pigo Ardiansyah, dan Irianto alias Yanto. Dua di antaranya merupakan tersangka kasus narkoba, sedangkan dua lainnya ditahan dalam perkara pidana umum.
Satu tahanan berinisial TS memilih tetap berada di dalam sel. Dari keterangan TS kepada penyidik, rencana pelarian diduga sudah disiapkan sejak empat hari sebelum kejadian.
Para tahanan diduga menggesek jeruji ventilasi sedikit demi sedikit agar tidak menimbulkan suara mencurigakan. Setelah jeruji rusak, mereka keluar melalui lubang ventilasi.
Mereka kemudian memanjat menggunakan kain yang dirangkai sebelum melompati pagar luar area tahanan. Polisi masih memburu keempat tahanan yang kabur tersebut.
Kasus ini tidak hanya menyisakan pengejaran terhadap tahanan yang melarikan diri. Pemeriksaan Propam juga menjadi penting untuk menjawab bagaimana jeruji sel bisa dirusak selama beberapa hari tanpa terdeteksi petugas jaga.
Polres Empat Lawang belum menyimpulkan apakah pelarian itu terjadi karena kelalaian penjagaan, lemahnya pengawasan sel, atau faktor lain. Hasil pemeriksaan internal dibutuhkan agar celah serupa tidak kembali terjadi di ruang tahanan polisi. (RHU)