JAKARTA, AFU.ID — Aksi tawuran pelajar diduga berhasil dicegah setelah Tim KRYD Brimob Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan lima pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam di Jalan WR Supratman, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu (23/8/2026) dini hari. Kelima pelajar tersebut diamankan saat personel Brimob melakukan patroli dan menemukan sekelompok pemuda yang diduga berpotensi melakukan aksi tawuran.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, patroli dilakukan untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan, terutama pada lokasi yang dianggap rawan. “Personel harus mampu membaca potensi kerawanan dan bertindak cepat ketika menemukan indikasi gangguan keamanan. Setiap temuan yang mengarah pada tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai prosedur bersama jajaran kewilayahan,” ujar Henik.
Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bilah golok, dua celurit, dua sepeda motor, serta empat telepon seluler. Kelima pelajar tersebut kemudian dibawa ke Polsek Ciputat Timur bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelum melakukan pengamanan di Jalan WR Supratman, personel Batalyon C Pelopor lebih dulu menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Ciputat Timur dan Ciputat untuk memastikan situasi tetap kondusif. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Ia juga mengingatkan para pelajar agar tidak membawa senjata tajam maupun mengikuti ajakan aksi kekerasan karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Jangan membawa senjata tajam dan jangan mudah terprovokasi ajakan untuk melakukan kekerasan. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera informasikan kepada kepolisian melalui layanan 110,” ujar Budi. Polisi memastikan upaya patroli dan pencegahan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi aksi tawuran serta gangguan keamanan yang melibatkan kelompok pelajar. (RHU)