Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Presiden Prabowo Lantik Hakim MK, Sembilan Anggota Ombudsman, dan Dubes Oman
Bagikan:
Penulis: Administrator · Reporter: Putri Nadhila
Hakim Konstitusi, anggota Ombudsman RI periode 2026-2031, serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Istana Negara (Foto:Youtube/Sekretariat Presiden)
Jakarta, Afu.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik sejumlah pejabat tinggi negara yang meliputi Hakim Konstitusi, anggota Ombudsman RI periode 2026-2031, serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat 10 April 2026. Rangkaian pelantikan ini didasarkan pada sejumlah Keputusan Presiden (Keppres) yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
"Mengangkat Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi," ujar Nanik saat membacakan petikan Keppres Nomor 36 P Tahun 2026 di Istana Negara.
Melalui ketetapan usulan Mahkamah Agung tersebut, Liliek secara resmi mengisi posisi Hakim Konstitusi yang sebelumnya ditinggalkan oleh Anwar Usman. Selain lingkungan mahkamah, Presiden Prabowo turut meresmikan susunan keanggotaan baru di tubuh Ombudsman Republik Indonesia melalui Keppres Nomor 20 P Tahun 2026.
Sembilan anggota resmi diangkat untuk masa jabatan 2026-2031, dengan Hery Susanto dipercaya menjabat sebagai Ketua merangkap Anggota, didampingi Rahmadi Indra Tektona selaku Wakil Ketua. Ketujuh anggota lainnya yang turut dilantik meliputi Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rahasan.
Pemerintah juga menempatkan perwakilan baru untuk memperkuat jalur diplomasi di wilayah Timur Tengah. Hal tersebut disahkan melalui pembacaan Keppres Nomor 31 P Tahun 2026 mengenai pengangkatan duta besar baru.
“Mengangkat Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman berkedudukan di Muskat,” terang Nanik.
Seluruh Keputusan Presiden tersebut diketahui telah ditetapkan di Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 dan 25 Maret 2026. Acara kenegaraan ini kemudian ditutup dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan oleh para pejabat baru di bawah kitab suci sesuai agama masing-masing sebagai wujud komitmen pengabdian kepada negara. (nad/asw)