AFU.id

Mitigasi Risiko Penyelewengan Anggaran, Program SMK Go Global Minta Pendampingan Hukum

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Program Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Go Global memerlukan pengawasan ketat, demi mencegah potensi penyelewengan anggaran pengadaan fasilitas vokasi internasional.Apalagi, kebijakan strategis itu bertujuan mencetak komoditas tenaga kerja domestik yang siap bersaing di pasar global.

Mitigasi Risiko Penyelewengan Anggaran, Program SMK Go Global Minta Pendampingan Hukum
Wamen P2MI RI, Christina Aryani, bersama Kepala BPKP, yakni Muhammad Yusuf. (Foto: KP2MI RI)

Transparansi Anggaran dalam Pengawasan Program SMK Go Global

Sebagai informasi, program SMK Go Global mengusung skema pendidikan vokasi untuk menjadi pilar utama pemerintah dalam mendongkrak mutu dan kompetensi pekerja migran domestik. Penyelarasan kurikulum SMK ditargetkan mampu menjawab dinamika kebutuhan industri manufaktur dan jasa internasional.

Oleh karenanya, sinergitas kelembagaan akan memperkuat fungsi pengawasan sejak awal fase perencanaan makro hingga tahap implementasi lapangan. Pengawalan ketat BPKP menjadi garansi mutu agar akselerasi program SMK Go Global tak terjebak dalam formalitas administratif semata.

KP2MI RI berkomitmen mengedepankan kepatuhan penuh terhadap regulasi demi mewujudkan orientasi hasil konkret bagi produktivitas nasional. “Kami berkomitmen menjalankan setiap program strategis pemerintah dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta orientasi pada hasil yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” papar Christina Aryani.

Kini, publik menanti pembuktian transparansi sistem pengadaan agar komitmen penyiapan tenaga kerja luar negeri tersebut bersih dari korupsi. Keberhasilan implementasi program SMK Go Global juga akan menjadi ujian awal profesionalisme bagi tata kelola KP2MI RI. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi