JAKARTA, AFU.ID - Komjen Pol. Marthinus Hukom berhasil meraih gelar doktor dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Jakarta hari ini, Minggu (13/6/2026). Setelah pengujian yang panas selama hampir dua jam, jenderal bintang tiga aktif asal Maluku ini sukses melewati Ujian Terbuka Promosi Doktor dalam bidang Filsafat Terorisme.
Kuliah doktoral ini dijalaninya dalam waktu enam tahun sejak tahun 2000. "Ini ujian kesabaran, ketahanan mental, dan kekuatan fisik yang tidak ringan," kata pria yang kini telah berusia 57 tahun tersebut. Kuliah doktoral ini dijalaninya sembari berkesibukan sebagai perwira tinggi Polri.
Jenderal kelahiran Maluku 30 Januari 1969 ini sebelumnya telah mengantongi gelar master dalam Kajian Strategi Intelijen dari Universitas Indonesia. Sedangkan sarjana pertamanya diraih dari PTIK Polri tahun 1999. Kepakarannya dalam bidang intelijen diperdalam dengan mengikuti Intelligence Analyst Course serta Major Case Management Course di Filipina pada tahun 2008.
Marthinus dalam akun medsosnya menulis tentang nilai kemuliaan dan kehinaan di tengah kehidupan yang sering dipenuhi kepentingan. “Bagi seorang oportunis, tidak ada perbedaan antara yang mulia dan yang hina. Keduanya tertimbun oleh bayang-bayang kepentingan,” tulisnya.
Marthinus termasuk perwira tinggi yang berpandangan kritis dan resah dengan persoalan moralitas, kekuasaan, dan kepentingan dalam kehidupan sosial maupun birokrasi di Indonesia.
Marthinus Hukom sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (2023-2025). Sebelum di BNN ia menjabat Kepala Datasemen Khusus Antiteror 88, dan berjasa besar dalam operasi penangkapan pelaku tindak pidana terorisme Ali Imron.
Dalam sidang doktoral tersebut Marthinus mempertahankan disertasinya yang berjudul “Kritis atas Ontologi dan Penilaian Moral Igor Primoratz terhadap Terorisme: Berkaca pada Terorisme di Indonesia”. Marthinus menguji teori Igor Primoratz dengan fakta-fakta terorisme di Indonesia. Dalam teori Primoratz, segala aspek terorisme dibahas, tetapi tidak memberikan panduan moral terhadap penanggulangan terorisme.
Menurut Marthinus, penyelesaian terorisme global perlu melibatkan pengadilan internasional, solidaritas masyarakat internasional, dan mendorong negara-negara untuk menyelesaikan akar masalah terorisme. Dalam hal ini negara juga berkewajiban mengeliminasi akar masalah yang mungkin timbul karena pelayanan atau penyelenggaraan negara yang tidak ideal.
Salah satu yang menarik, Marthinus dalam disertasinya menyimpulkan, terorisme negara lebih buruk daripada non-negara. Terorisme model ini terjadi karena negara gagal melaksanakan kewajiban hakikinya.
Promotor dan co-promotor disetasi ini adalah Dr. Augustinus Setyo Wibowo dan Dr. Herbertus Dwi Kristianto. Sedangkan tim penguji diketuai Direktur Program Pascasarjana STF Driyarkara, Dr. Karlina Supelli dan di antara pengujinya Prof. Dr. Franz Magnis-Suseno SJ.
Di bangku audiens terlihat para mantan petinggi Polri, seperti Komjen Pol. (Purn) Gories Mere, Komjen Pol. Ricko Amelza Dahniel, dan Komjen Pol. Budi Waseso. Sejumlah tokoh nasional juga hadir, di antaranya Karni Ilyas, Akbar Faizal, Rocky Gerung, dan Rosianna Silalahi. Tampak pula salah satu mantan napi terorisme, Umar Patek.
Akbar Faizal mengapresiasi pengetahuan dan ketahanan Marthinus dalam menjalani ujian yang cukup berat itu. "Terlihat Martinus Hukom sangat menguasai persoalan dan tegak mempertahankan temuannya. Itu membuktikan disertasinya ditulis sendiri dengan membaca sangat banyak literatur".
Teorinya itu, lanjut Akbar, mencerminkan pengalaman panjangnya sebagai polisi yang sepanjang kariernya berjibaku dengan teroris. "Poin soal menulis sendiri disertasi itu sangat krusial sebab muncul banyak profesor doktor karbitan yang merusak karakter akademik kita," tambah Akbar. (MJR)