AFU.id

Mantan Kepala BAIS Tanggapi Wacana Purbaya Tarik Pajak di Selat Malaka

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto, menanggapi wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai pajak di Selat Malaka, dengan menjelaskan bahwa Indonesia tidak dapat mengklaim selat tersebut sebagai wilayahnya karena berada di laut bebas berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Ia menekankan bahwa meskipun Indonesia memiliki hak atas kolom air dan dasar laut di laut teritorialnya, hak lintas transit bagi kapal asing tetap berlaku, dan Indonesia belum sepenuhnya mampu menetapkan batas wilayah di Selat Malaka. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pelintasan kapal militer AS di selat tersebut adalah sah dan tidak terkait dengan geopolitik di Iran, melainkan merupakan hak navigasi di perairan internasional.

Mantan Kepala BAIS Tanggapi Wacana Purbaya Tarik Pajak di Selat Malaka
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto menanggapi wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal pajak di Selat Malaka di AFU ID, Jakarta, Kamis (23/4/2026). (Dok. Foto AFU)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi