JAKARTA, AFU.ID — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memastikan akan memanggil AP, suami dari alumnus LPDP Dwi Sasetyaningtyas (DS), yang videonya viral karena memamerkan paspor Inggris sang anak.
Dalam keterangan resmi yang dikutip Sabtu (21/2/2026), LPDP menyatakan AP juga merupakan penerima beasiswa dan menjadi perhatian publik karena diduga belum menuntaskan kewajiban kontribusi pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studi.
“Terkait suami Saudari DS, Saudara AP, yang juga merupakan alumni LPDP, yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi,” tulis LPDP.
LPDP menyebut tengah melakukan pendalaman internal atas dugaan tersebut. Pemanggilan terhadap AP dilakukan untuk meminta klarifikasi sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan program beasiswa.
Jika terbukti belum memenuhi kewajiban masa pengabdian, LPDP menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas, termasuk kemungkinan pengembalian seluruh dana beasiswa yang telah diterima.
“LPDP saat ini melakukan pendalaman internal dan akan melakukan proses penindakan serta pengenaan sanksi sampai pengembalian seluruh dana beasiswa apabila terbukti kewajiban berkontribusi di Indonesia belum dipenuhi,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebelumnya, DS menjadi sorotan publik setelah mengunggah video yang memperlihatkan anaknya memperoleh kewarganegaraan Inggris. Dalam video tersebut, ia menyampaikan pernyataan yang memicu polemik.
DS kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya. Ia mengaku pernyataan tersebut dilatarbelakangi rasa kecewa, lelah, dan frustrasi sebagai warga negara Indonesia.
“Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi,” ujar DS.
Kasus ini kembali memantik diskusi publik mengenai komitmen kebangsaan serta kewajiban pengabdian para penerima beasiswa negara setelah menyelesaikan studi. (bs)