JAKARTA, AFU.ID - Percakapan di kanal Akbar Faizal Uncensored tiba-tiba berubah arah—dari sekadar diskusi menjadi semacam peta besar tentang kedaulatan yang tak sepenuhnya bisa dikendalikan. Akbar Faizal menekan satu titik penting: apakah Indonesia benar-benar aman di jalur lautnya sendiri?
Di hadapannya, Hassan Wirajuda tidak memberi jawaban yang menenangkan, tetapi justru realistis. Laut Indonesia, terutama yang masuk dalam skema Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), pada dasarnya terbuka untuk lintas internasional—cepat, terus-menerus, tanpa kewajiban meminta izin.
“Itu dijamin oleh hukum internasional,” kira-kira begitu garis besarnya.
Masalahnya bukan pada aturan, tapi pada kemampuan mengawasi.
Hasan menjelaskan, kapal perang, kapal dagang, bahkan kapal selam bisa melintas tanpa pemberitahuan. Di beberapa titik, termasuk jalur strategis seperti Selat Malaka, rezimnya bahkan lebih longgar: transit passage. Artinya, kapal bisa lewat tanpa henti, tanpa hambatan, bahkan kapal selam tetap berada di bawah permukaan.
Di situlah letak kegelisahannya.
Indonesia, kata Hasan, belum sepenuhnya memiliki kemampuan memonitor semua pergerakan itu. Radar, satelit, hingga patroli laut masih menjadi pekerjaan rumah besar. “Kalau dia tidak benar-benar continuous, lalu berhenti atau melakukan aktivitas lain, kita bisa tahu atau tidak?”—pertanyaan itu menggantung.
Diskusi lalu bergeser ke memori lama yang tak kalah penting. Tahun 2006, ketika Singapura mengusulkan keterlibatan pasukan Amerika Serikat untuk mengamankan Selat Malaka dengan dalih ancaman terorisme laut, Indonesia menolak tegas.
Bagi Hasan, itu bukan sekadar soal keamanan, tapi kedaulatan.
Indonesia dan Malaysia adalah “coastal states”—pemilik sah wilayah itu. Sementara Singapura, meski berkepentingan, hanya pengguna. “Pengguna tidak berhak mengatur,” tegasnya dalam narasi yang kini terasa seperti pengingat keras.
Solusi akhirnya datang dari dalam kawasan sendiri: patroli terkoordinasi dan konsep “eyes in the sky”. Hasilnya nyata—angka perompakan turun, stabilitas meningkat, tanpa campur tangan asing.
Namun percakapan tidak berhenti di masa lalu. Ketika dunia hari ini kembali panas—dari Selat Hormuz hingga Laut Cina Selatan—Hasan memberi peringatan halus: konflik laut tidak pernah benar-benar jauh.
Ia menyebut pengalaman panjang dialog di kawasan, termasuk inisiatif Indonesia yang melibatkan banyak negara, bahkan pihak-pihak sensitif seperti China dan Taiwan. Semua itu menghasilkan satu pelajaran penting—konflik laut bisa diredam, tapi tidak pernah benar-benar hilang.
Dan ketika China mulai lebih agresif sejak 2015, dunia kembali diingatkan bahwa jalur laut bukan sekadar rute perdagangan, tapi juga panggung kekuasaan.
Di ujung diskusi, satu hal terasa jelas: Indonesia berada di posisi strategis, tapi juga rentan. Lautnya terbuka, diakui dunia, tapi pengawasannya belum sepenuhnya kuat.
Dan mungkin, seperti yang tersirat dalam percakapan itu—kedaulatan di laut bukan hanya soal garis di peta, melainkan kemampuan untuk benar-benar melihat apa yang melintas di atasnya, bahkan yang bersembunyi di bawah permukaannya. (*)