JAKARTA, AFU.ID - Tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia berdampak signifikan pada melonjaknya klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di BPJS Ketenagakerjaan hingga kuartal pertama tahun 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, membenarkan bahwa tren PHK menjadi pemicu utama naiknya penarikan dana JHT.
"Secara tahunan (yoy), pada Maret 2026 tercatat klaim JHT meningkat sebesar Rp1,85 triliun atau 14,1 persen, yang didorong oleh kenaikan frekuensi klaim terkait PHK," ujar Ogi dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Selain JHT, pencairan dana JKP juga mengalami lonjakan drastis hingga 91 persen secara tahunan. Peningkatan ini tidak hanya disebabkan oleh banyaknya pekerja yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga merupakan imbas dari pelonggaran syarat klaim dan penambahan manfaat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025.
Menyikapi pembengkakan klaim tersebut, Ogi menekankan pentingnya manajemen yang berhati-hati dari pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin kelangsungan pembayaran manfaat ke depannya.
"Diperlukan pengelolaan program yang prudent dan adaptif. Hal ini dilakukan antara lain melalui evaluasi berkala terhadap desain program dan manfaat agar tetap selaras dengan kondisi ekonomi dan profil risiko peserta," jelasnya.
Melalui langkah mitigasi tersebut, Ogi optimistis dana jaminan sosial akan tetap aman. "Keseimbangan antara kecukupan manfaat bagi peserta dan keberlanjutan dana jaminan sosial tetap dapat terjaga dalam jangka panjang," tuturnya.
Dampak Dinamika Global pada Industri Padat Karya
Tingginya frekuensi klaim BPJS Ketenagakerjaan ini sejalan dengan data Kementerian Ketenagakerjaan. Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mencatat ada sekitar puluhan ribu pekerja yang terkena imbas PHK hingga akhir Maret 2026, yang didominasi oleh sektor industri padat karya.
"Saya belum tahu pasti (kalau sampai saat ini). Cuma, memang sampai dengan bulan Maret 2026 kemarin ada sekitar lebih kurang 10.000-an lebih yang terdampak, ya. 10.000-an, ya, yang industri padat karya paling banyak," ujar dia kepada awak media di Plaza BP JAMSOSTEK, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Afriansyah menyebut fenomena badai PHK ini tidak lepas dari dinamika dan ketidakpastian global, termasuk imbas eskalasi geopolitik di Timur Tengah. Kondisi tersebut memaksa pemerintah untuk terus bersiaga demi melindungi perekonomian domestik yang saat ini masih mencatatkan pertumbuhan positif.
“Artinya pemerintah tetap waspada pada menyikapi akan terjadinya dampak situasi perekonomian. Pertama karena perang dunia, kemudian juga ada masalah soal globalisasi yang luar biasa ya," pungkasnya.