TANJUNG PRIOK, AFU.ID — Dermaga Pelabuhan Tanjung Priok menjadi panggung awal polemik besar. Sebanyak 1.200 unit mobil pikap asal India resmi tiba di Indonesia. Ini bukan pengiriman biasa. Ini pembuka jalan proyek raksasa pengadaan 105 ribu armada operasional Koperasi Desa Merah Putih.
Nilai kontraknya? Fantastis: Rp24,66 triliun.
PT Agrinas Pangan Nusantara mengunci kesepakatan impor completely built up (CBU) dengan dua raksasa otomotif India: 35.000 unit Scorpio Pick-Up dari Mahindra & Mahindra, serta 70.000 unit dari Tata Motors—masing-masing 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck.
Alih-alih disambut, gelombang kritik langsung membesar.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, akhirnya buka suara. Dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (24/2/2026), ia menegaskan sikapnya: loyal pada keputusan negara.
“Apapun keputusan negara, keputusan DPR, itu adalah suara rakyat. Saya sebagai Direktur BUMN akan taat, loyal, dan manut. Kalau memang diputuskan tidak boleh dipakai, kami tidak akan pakai,” tegas Joao.
Namun, perkara tak sesederhana membatalkan pemakaian. Kontrak bisnis sudah diteken. Joao mengakui ada konsekuensi hukum jika kerja sama diputus sepihak. Ia bahkan menyatakan siap menanggung risiko gugatan dan penalti kontraktual sebagai tanggung jawab profesional.
Di luar kantor BUMN, reaksi lebih keras terdengar.
Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyebut impor masif ini sebagai ironi. Indonesia, katanya, sudah mengekspor mobil ke lebih dari 80 negara sejak 1987. Hingga 2025, ekspor salah satu merek besar bahkan menembus jutaan unit. “Mengapa justru mengimpor 105 ribu unit?” sindirnya.
Presiden KSPI Said Iqbal juga mempertanyakan penggunaan uang negara untuk mendukung industri luar negeri, sementara buruh otomotif domestik menghadapi ancaman pengurangan tenaga kerja.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut bersuara. Wakil Ketua Umum Kadin Saleh Husin menilai kebijakan CBU berisiko memukul industri komponen nasional—mulai dari ban, aki, kursi, hingga sistem elektronik.
Di parlemen, nada serupa menguat. Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyebut langkah ini janggal dan tidak sejalan dengan semangat hilirisasi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bahkan meminta pemerintah menunda kebijakan tersebut agar dikaji ulang secara menyeluruh.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengikuti arahan penundaan itu, sembari menegaskan visi penguatan industri dalam negeri tetap menjadi prioritas.
Kini, 1.200 unit sudah mendarat. 105 ribu menunggu kepastian.
Proyek besar ini berdiri di antara dua arus: efisiensi program desa dan harga diri industri nasional.
Pertanyaannya tinggal satu: apakah ini strategi percepatan pembangunan, atau justru titik rawan kedaulatan industri? (bs)