JAKARTA, AFU.ID — Iran membalas kritik Perserikatan Bangsa-Bangsa atas serangannya terhadap pangkalan militer Amerika Serikat dan kapal-kapal di Selat Hormuz. Teheran menilai perhatian internasional justru tertuju pada tindakan balasannya, sementara agresi militer AS dan Israel yang disebut memicu konflik tidak mendapat sorotan yang sama.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baqaei menyatakan operasi militer negaranya merupakan pelaksanaan hak membela diri berdasarkan hukum internasional. Pernyataan itu disampaikan setelah juru bicara PBB mengungkapkan keprihatinan atas serangan Iran terhadap aset militer AS dan aktivitas pelayaran di kawasan. “Situasi ini bukan sekadar konfrontasi militer, melainkan kelanjutan agresi militer terbuka yang dimulai pada 28 Februari oleh Amerika Serikat dan rezim Zionis terhadap Iran,” tulis Baqaei melalui akun X, Senin (13/07/26). AS dan Israel disebut melancarkan rangkaian serangan terhadap Iran sejak 28 Februari 2026 dengan menyasar fasilitas militer, pemerintahan, serta program nuklir dan rudal Teheran.
Baqaei menolak anggapan bahwa Iran menjadi pihak yang memulai permusuhan. Ia menyebut serangan terhadap pangkalan dan aset militer AS di pesisir selatan Teluk Persia sebagai respons langsung atas operasi militer yang terus dilakukan Washington dan Tel Aviv. “Iran tidak menyerang siapa pun. Serangan terhadap pangkalan dan aset militer Amerika Serikat di pesisir selatan Teluk Persia merupakan pelaksanaan hak melekat untuk membela diri berdasarkan hukum internasional,” katanya. Pernyataan itu menjadi dasar Teheran untuk membenarkan serangan rudal dan pesawat nirawak ke sejumlah fasilitas militer AS di kawasan Teluk.
Iran dilaporkan memperluas serangan terhadap sasaran militer AS di Bahrain, Kuwait, Yordania, dan Oman. Amerika Serikat membalas dengan menyerang sistem pertahanan udara, radar pesisir, fasilitas rudal, aset laut, serta sejumlah lokasi militer Iran di sekitar Bandar Abbas dan Pulau Qeshm. Baqaei juga memperingatkan negara-negara kawasan yang menampung pangkalan atau aset militer AS. Menurut dia, negara tersebut turut menanggung risiko apabila wilayahnya digunakan sebagai titik peluncuran serangan terhadap Iran.
Peringatan itu memperluas potensi konflik ke negara-negara Teluk yang sebelumnya menjadi lokasi penempatan pasukan Amerika. Sejumlah negara kawasan telah mengecam serangan Iran sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan dan menyatakan berhak mengambil langkah untuk melindungi wilayahnya.Ketegangan juga meningkat di Selat Hormuz setelah Iran mengklaim mengendalikan jalur pelayaran strategis tersebut, sementara AS menyatakan akan menjaga kebebasan navigasi. Aktivitas kapal komersial dilaporkan menurun tajam dan harga minyak meningkat karena kekhawatiran gangguan berkepanjangan terhadap salah satu jalur energi terpenting dunia.
PBB sebelumnya menyerukan penahanan diri dan penghentian eskalasi setelah serangan kembali terjadi terhadap kapal serta fasilitas militer di kawasan. Namun, Baqaei menilai seruan tersebut tidak dapat hanya diarahkan kepada Iran tanpa menempatkan operasi militer AS dan Israel sebagai bagian utama dari konflik. “Tidak bertanggung jawab mengkritik Iran karena membela diri, sementara mereka yang melakukan pelanggaran berat terhadap hukum internasional tidak dimintai pertanggungjawaban,” ujar Baqaei.
Pernyataan itu menunjukkan Iran tidak hanya mempertahankan operasi militernya, tetapi juga menolak kerangka kecaman internasional yang menempatkan serangan balasan Teheran sebagai sumber utama eskalasi. Di tengah saling serang yang terus berlangsung, perdebatan mengenai hak membela diri kini berjalan bersamaan dengan ancaman meluasnya konflik ke wilayah negara-negara Teluk. (RHU)