JAKARTA, AFU.ID — Keluhan yang disampaikan pengguna di media sosial kini menjadi celah baru bagi pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksi penipuan. Modus yang digunakan adalah menyamar sebagai customer service (CS) resmi guna memperoleh data pribadi hingga menguras dana milik korban.
Pelaku biasanya memantau unggahan atau komentar pengguna yang sedang mengeluhkan layanan suatu perusahaan. Setelah menemukan target, mereka langsung merespons dengan mengatasnamakan layanan pelanggan resmi dan menawarkan bantuan penyelesaian masalah.
Untuk meyakinkan korban, pelaku membuat akun yang menyerupai akun resmi perusahaan, mulai dari nama pengguna, foto profil, hingga identitas visual lainnya. Setelah berhasil menarik perhatian korban, komunikasi kemudian diarahkan ke luar kanal resmi melalui nomor telepon atau kontak tertentu.
Korban selanjutnya diminta mengikuti berbagai instruksi dengan dalih proses verifikasi atau penanganan kendala. Dalam tahap ini, pelaku biasanya meminta data pribadi, informasi rekening, kode OTP, hingga sejumlah uang yang disebut sebagai biaya administrasi atau penyelesaian masalah.
Data yang berhasil diperoleh kemudian dapat dimanfaatkan untuk mengambil alih akun, mengakses saldo, atau melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemiliknya. Tidak sedikit korban yang baru menyadari penipuan setelah akun atau dananya berhasil dikuasai pelaku.
Modus CS palsu banyak menyasar pengguna layanan dari perusahaan besar yang memiliki aktivitas tinggi di media sosial. Salah satu yang kerap ditemukan adalah akun palsu yang mengaku sebagai layanan pelanggan platform perdagangan elektronik dan merespons pertanyaan pengguna terkait pesanan atau transaksi.
Masyarakat diimbau tidak terburu-buru mengikuti arahan dari akun yang belum jelas keasliannya. Setiap informasi yang diterima sebaiknya terlebih dahulu diverifikasi melalui aplikasi resmi, situs perusahaan, atau kanal komunikasi yang benar-benar terdaftar.
Pengguna juga diminta tidak membagikan data sensitif seperti PIN, kata sandi, kode OTP, maupun informasi keuangan kepada pihak mana pun. Peningkatan literasi digital dan kewaspadaan terhadap praktik rekayasa sosial dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah kerugian akibat penipuan yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana operasinya. (ANT/RAI)