JAKARTA, AFU.ID — Sebanyak 16 korban KM Nurul Salsa masih belum ditemukan hingga hari kedelapan pencarian, tetapi penyelidikan kini membuka persoalan yang lebih besar. Polisi menemukan manifes kapal hanya mencatat 45 orang, sedangkan pendataan terakhir menunjukkan 78 penumpang dan awak berada di atas kapal. Artinya, sedikitnya 33 orang berlayar tanpa tercantum dalam daftar resmi keberangkatan. Polda Sulawesi Selatan menduga terjadi kelebihan muatan sekaligus manipulasi data sebelum kapal bertolak dari Pulau Jampea.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Didik Supranoto mengatakan ketidaksesuaian tersebut ditemukan setelah penyidik mencocokkan manifes dengan keterangan penyintas dan laporan keluarga. “Ada manipulasi data manifes,” kata Didik di Makassar, Rabu (22/7/2026). Polisi telah memeriksa 21 saksi yang terdiri atas nakhoda, anak buah kapal, agen pelayaran, dan pihak syahbandar. Penyidik masih menentukan siapa yang memasukkan data penumpang, memeriksa keberangkatan, serta mengizinkan kapal meninggalkan pelabuhan.
KM Nurul Salsa berangkat dari Pulau Jampea menuju Pelabuhan Benteng Selayar pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 05.00 WITA. Kapal mengalami gangguan mesin sekitar lima jam kemudian ketika berada di perairan barat Pulau Polassi, sekitar 43 mil laut dari tujuan. Gelombang kemudian menghantam kapal, sementara air terus masuk hingga kapal akhirnya tenggelam. Polisi turut mendalami dugaan satu mesin sudah mati tetapi kapal tetap melanjutkan pelayaran.
Selain membawa puluhan orang, kapal diketahui mengangkut sekitar 17 ton barang kebutuhan, kopra, arang, kendaraan, dan hewan ternak. Banyaknya penumpang yang tidak masuk manifes membuat proses pencarian sempat menggunakan angka korban yang terus berubah. Jumlah orang di kapal awalnya disebut 70, kemudian 74, hingga akhirnya diperbarui menjadi 78 setelah keluarga melaporkan anggota mereka yang belum terdata. Ketidakakuratan tersebut berisiko membuat korban tidak segera masuk daftar pencarian pada masa awal operasi SAR.
Hingga Rabu, sebanyak 59 orang dinyatakan selamat dan tiga orang meninggal dunia. Tim SAR masih mencari 16 korban lain dengan menyisir Kepulauan Sabalana hingga jalur laut yang mengarah ke Nusa Tenggara Barat. Pencarian diperluas karena analisis arus menunjukkan korban atau benda dari kapal berpotensi hanyut semakin jauh dari lokasi tenggelam. Operasi yang semula berakhir pada hari ketujuh diperpanjang selama tiga hari karena masih banyak korban belum ditemukan.
Polisi menyiapkan pasal mengenai kelalaian yang mengakibatkan kematian serta pemalsuan surat atau dokumen. Ancaman pidana atas dugaan pemalsuan dokumen dapat mencapai delapan tahun penjara apabila manipulasi manifes terbukti. Penyidik juga akan memeriksa kelaikan kapal dan tanggung jawab setiap pihak dalam proses pemberian izin berlayar. Belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka karena pemeriksaan masih berada pada tahap penyelidikan.
Temuan manifes membuat tenggelamnya KM Nurul Salsa tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai kecelakaan akibat mesin mati dan gelombang tinggi. Ada pertanyaan mengenai bagaimana puluhan orang yang tidak tercatat dapat naik dan kapal tetap meninggalkan pelabuhan dengan muatan besar. Keluarga kini bukan hanya menunggu 16 orang yang belum pulang, tetapi juga menunggu siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan kapal tersebut. Hasil pemeriksaan nakhoda, agen pelayaran, dan syahbandar akan menentukan apakah tragedi ini dipicu kelalaian yang sebenarnya dapat dicegah. (RHU)