JAKARTA, AFU.ID - Dua pekerja proyek galian di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, terluka setelah terjadi ledakan pada Senin, (8/6/2026) pagi. Polisi menghentikan sementara pekerjaan untuk menyelidiki penyebab insiden.
"Ada dua korban. Luka pada wajah," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan, Senin, (8/6/2026).
Joko mengatakan polisi masih mengecek tempat kejadian perkara. Penyidik juga meminta keterangan saksi dan korban untuk memastikan kronologi ledakan.
Pekerjaan galian itu dilakukan untuk memperbaiki pipa air bersih. Namun, pekerja menemukan kabel PLN di dalam area galian.
Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen mengatakan, pekerja sedang memeriksa jalur galian menggunakan breaker. Saat itu, alat diduga mengenai kabel listrik yang berada di bawah tanah.
"Untuk memastikan itu ada kabel atau tidak, ternyata ada kabel PLN di situ," kata Gusprihatin.
Polisi belum menyimpulkan unsur kelalaian dalam insiden tersebut. Pekerjaan galian dihentikan sementara selama proses pemeriksaan berjalan.
Video ledakan di kawasan Fatmawati juga beredar di media sosial X. Rekaman itu memperlihatkan asap muncul dari area galian setelah ledakan terjadi.
Insiden ini menambah catatan risiko pekerjaan galian utilitas di Jakarta. Proyek semacam ini berhubungan langsung dengan jaringan bawah tanah, termasuk pipa air, kabel listrik, dan jaringan telekomunikasi.
Kasus serupa pernah terjadi di Jakarta Utara pada 2021. Dua pekerja galian terluka setelah alat bor mengenai kabel PLN bawah tanah saat pekerjaan pemasangan jaringan fiber optik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga pernah menghentikan proyek galian utilitas di Jakarta Timur karena pelanggaran prosedur kerja. Pelanggaran itu meliputi ketiadaan pagar pengaman, rambu lalu lintas, dan pengelolaan material galian.
Karena itu, ledakan di Fatmawati tidak cukup diperlakukan sebagai kecelakaan kerja biasa. Pemeriksaan perlu memastikan peta utilitas bawah tanah, izin kerja, standar keselamatan, dan koordinasi antaroperator benar-benar berjalan sebelum pekerjaan dimulai.
Tanpa pengawasan yang ketat, proyek galian di ruang jalan berisiko membahayakan pekerja dan pengguna jalan. (RHU)