AFU.id

Masa Tahanan Pilot Malaysia Pembawa 25 Kg Narkoba di Soetta Diperpanjang

Bagikan:

Penulis: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Masa penahanan Mohd Saufi bin Othman, ko-pilot asal Malaysia yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dengan dugaan penyelundupan 25 kg narkoba, diperpanjang hingga November 2026 setelah penangkapannya pada 28 Juli 2026. Dalam pemeriksaan, petugas Bea dan Cukai menemukan 70.114 butir pil ekstasi dan 4 gram sabu dalam bagasinya, dengan total nilai narkotika diperkirakan mencapai Rp195,5 miliar. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut, yang juga melibatkan jaringan penyelundupan di Malaysia dan telah menyebabkan penangkapan tambahan.

Masa Tahanan Pilot Malaysia Pembawa 25 Kg Narkoba di Soetta Diperpanjang
Mohd Saufi bin Othman (dok:istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi