JAKARTA, AFU.ID — Jawa Barat membongkar pabrik sekaligus gudang produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Heximer di kawasan pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka dan menemukan fasilitas yang diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat per hari.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Hengki, mengatakan kasus tersebut terungkap dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Bandung, pada Jumat. Saat itu, polisi menemukan 600 ribu butir Heximer yang siap diedarkan ke wilayah Jakarta. “Awal mulanya mengamankan satu orang tersangka pada hari Jumat di kilometer 125 Purbaleunyi dengan barang bukti 600 ribu butir Heximer siap edar. Barang bukti tersebut hendak dibawa menuju Jakarta,” kata Hengki, Minggu.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka pertama, penyidik melakukan pengembangan dan menelusuri sumber pasokan obat tersebut. Operasi lanjutan yang dilakukan sejak Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu mengarah ke tiga lokasi yang saling berdekatan di kompleks Pergudangan Bizpark, Kopo.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan fasilitas produksi lengkap yang digunakan untuk meracik dan mencetak obat keras ilegal. Dalam operasi itu, empat orang lainnya turut diamankan sehingga total tersangka yang ditangkap menjadi lima orang.
Menurut Hengki, para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Ada yang bertugas membeli bahan baku, meracik obat, mengoordinasikan produksi, hingga mengatur pengiriman barang sesuai pesanan. “Kami masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam jaringan produksi dan distribusi obat keras ilegal tersebut,” ujarnya.
Dalam penggeledahan, polisi menyita berbagai barang bukti berupa bahan baku obat dalam jumlah besar yang disimpan di puluhan drum. Selain itu, petugas juga mengamankan mesin pencetak tablet, mesin pemanas, puluhan telepon seluler, laptop yang berisi data penjualan, serta sejumlah buku rekening yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas bisnis ilegal tersebut.
Penyidik menduga pabrik tersebut telah beroperasi dalam skala besar. Berdasarkan kapasitas mesin yang ditemukan, fasilitas produksi itu diperkirakan mampu mencetak hingga 8 juta butir Tramadol dan Heximer setiap hari. “Kalau melihat alat-alat yang ada, pabrik ini bisa mencetak sampai 8 juta butir per hari. Distribusinya tidak hanya di wilayah Jawa Barat saja, tetapi juga mengincar pasar luar daerah seperti Jakarta,” kata Hengki.
Selain kapasitas produksi yang besar, polisi juga menemukan bahan baku dalam jumlah berton-ton. Berdasarkan perhitungan awal penyidik, bahan tersebut diperkirakan dapat menghasilkan sekitar 256 juta butir obat keras ilegal. Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan distribusi, sumber bahan baku, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat tersebut. Polisi juga menelusuri aliran dana dan jaringan pemasaran untuk mengetahui seberapa luas peredaran obat keras ilegal yang diproduksi dari lokasi tersebut. (RHU)