AFU.id

Cair 100 Persen tapi Proyek Baru 2 Persen, Korupsi Jalan Boven Digoel Rugikan Negara Rp10,6 Miliar

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kejaksaan Tinggi Papua telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dua ruas jalan di Kabupaten Boven Digoel, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp10,64 miliar dari total anggaran Rp12,1 miliar. Proyek tersebut, yang dibiayai melalui APBD dan dana Otonomi Khusus, menunjukkan pencairan dana 100 persen, namun progres fisik di lapangan hanya mencapai 2,91 persen dan 10,36 persen. Sementara satu tersangka masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang, penyidik terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Cair 100 Persen tapi Proyek Baru 2 Persen, Korupsi Jalan Boven Digoel Rugikan Negara Rp10,6 Miliar
Kota Asiki salah satu tempat di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. ANTARA/HO- PLN Papua.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi