AFU.id

Mutu Perikanan Terjamin, Proses Ekspor Via Pelabuhan Batam Kian Efisien

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam untuk meningkatkan mutu dan efisiensi proses ekspor hasil perikanan. Kerja sama ini mencakup integrasi layanan daring, yang memungkinkan penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SMKHP) dalam waktu singkat, sehingga mempercepat arus ekspor dan mengurangi hambatan birokrasi. Peningkatan nilai ekspor sektor perikanan Batam menunjukkan potensi besar dalam memenuhi permintaan pasar internasional, dengan harapan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Mutu Perikanan Terjamin, Proses Ekspor Via Pelabuhan Batam Kian Efisien
KKP RI menandatangani PKS bersama Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam untuk mengawal sertifikasi mutu kelautan dan perikanan. (Foto: KKP RI)

Sertifikasi Mutu Perikanan Perkuat Daya Saing Ekspor Batam

Sebagai informasi, data ekspor menunjukkan geliat positif sektor perikanan dan kelautan Batam dalam beberapa tahun terakhir. Nilai ekspor pada 2024 mencapai Rp203,4 miliar dengan volume 8.790 ton, kemudian meningkat menjadi Rp226,7 miliar atau 8.858 ton pada 2025. Sementara hingga Juni 2026, ekspor telah mencapai Rp48,7 miliar dengan volume 1.786 ton, plus dukungan penerbitan 713 sertifikat SMKHP.

Peningkatan nilai ekspor tersebut mencerminkan besarnya potensi sektor kelautan dan perikanan Batam dalam memenuhi permintaan pasar internasional. Seluruh produk ekspor wajib memenuhi standar melalui SMKHP yang KKP RI terbitkan sebagai jaminan kualitas. Sepanjang 2025, kementerian yang dipimpin oleh Sakti Wahyu Trenggono ini menerbitkan sebanyak 1.930 sertifikat untuk mendukung aktivitas ekspor dari Batam.

“Dengan adanya kerja sama ini, saya optimis ekspor kelautan dan perikanan Batam memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional maupun daerah. Bahkan, juga bisa menjadi stimulasi bagi para pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk mengembangkan  kegiatannya,” tutur Ishartini.

Menteri KP RI, Sakti Wahyu Trenggono pun menegaskan pihaknya telah memeroleh kepercayaan internasional dalam menjalankan sistem quality assurance di sepanjang rantai produksi ekspor perikanan nasional. Penguatan tata kelola sertifikasi melalui integrasi digital menjadi langkah penting agar produk perikanan nasional semakin kompetitif. Bahkan, memperluas akses pasar global dan memperkuat kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi