AFU.id

Investasi Melonjak 1.900 Persen, Rencana Perluasan KEK Gresik Segera Berjalan

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik kini menjadi prioritas strategis pemerintah, demi menampung lonjakan arus Penanaman Modal Asing (PMA) di sektor manufaktur.Kebijakan akselerasi ruang itu berupaya memperkuat ekosistem industri hilir terintegrasi di tengah ketidakpastian kondisi geopolitik global.

Investasi Melonjak 1.900 Persen, Rencana Perluasan KEK Gresik Segera Berjalan
(Foto: Kemenko Perekonomian RI)

Regulasi PKKPR dan Dampak Rencana Perluasan KEK Gresik

Kawasan pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Jatim tersebut mencatatkan kinerja performa keuangan fantastis sejak pertama kali ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2021. Data triwulan I-2026 menunjukkan akumulasi realisasi investasi modal di wilayah industri terpadu tersebut telah menembus angka Rp113,4 triliun.

Total realisasi pascapenetapan status kawasan khusus tercatat mencapai Rp108,2 triliun atau melonjak masif lebih dari 1.900% ketimbang periode sebelumnya. Lompatan kapasitas produksi itu beriringan dengan penyerapan tenaga kerja lokal yang produktif sebanyak 45.860 orang di berbagai lini pabrik modern.

Lebih dari 44.000 lapangan pekerjaan baru tercipta berkat pemberian insentif fiskal dan nonfiskal di area operasional manufaktur tersebut. Pemerintah RI memandang, rencana perluasan KEK Gresik sebagai langkah jangka panjang untuk memacu penggunaan energi hijau yang ramah lingkungan.

Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Prasetyo Wiranto, memaparkan sejumlah alternatif skema pemenuhan dokumen legalitas lahan agar sesuai regulasi agraria. Tim teknis segera menindaklanjuti koordinasi lintas kementerian guna merumuskan mekanisme percepatan penataan ruang yang bebas dari konflik agraria.

Susiwijono Moegiarso memastikan jajaran birokrasi pusat memberikan jaminan penuh terhadap ketersediaan lahan baru bagi para pelaku usaha global. “Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik, agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja,” ungkapnya.

Ketegasan pemerintah dalam memfasilitasi kebutuhan korporasi internasional menjadi sinyal positif bagi daya saing industri manufaktur nasional di Asia Tenggara. Sinkronisasi kebijakan itu menjadi pembuktian nyata peran negara sebagai akselerator ekonomi, bukan sekadar regulator yang memperumit prosedur investasi publik. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi