JAKARTA, AFU.ID - Pemerintah kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per hari ini, Senin (4/5/2026). Salah satu yang menjadi sorotan adalah harga solar industri B40, yang harganya dilaporkan menembus Rp30.550 per liter. Dampaknya mulai terasa, khususnya bagi nelayan dengan armada kapal di atas 30 Gross Ton (GT).
Di Pati, Jawa Tengah, sekitar 80% nelayan telah mogok melaut dalam sepekan ini. Mereka sudah mulai tak sanggup membeli solar saat harganya naik tinggi. Dari 2000-an kapal yang ada, hanya 20% saja yang masih sanggup melaut. Itu pun karena masih memiliki cadangan solar yang dibeli ketika harga belum naik.
Aktivitas perikanan di Pati pun lumpuh. Ribuan nelayan melakukan aksi unjuk rasa di alun-alun kota Pati, Senin (4/5/2026). Dalam aksi tersebut, ribuan nelayan dari berbagai paguyuban itu mendesak pemerintah segera menetapkan regulasi harga BBM industri khusus bagi kapal perikanan tangkap di atas 30 Gross Ton (GT).
"Kapal Kami Bukan Tesla! Solar Mahal Nelayan Mati!" Begitu bunyi satu di antara spanduk besar yang dipasang nelayan di Alun-alun Pati.
Ketua Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera, Eko Budiyono, dalam orasinya mengatakan, harga BBM industri saat ini telah mencekik operasional nelayan. Eko menegaskan, nelayan memiliki peran vital dalam program ketahanan pangan nasional. "Kenaikan harga bahan bakar membuat banyak kapal tidak sanggup melaut," tegasnya, seperti dikutip TribunBanyumas.
Harga solar industri yang menyentuh Rp26 ribu hingga Rp30 ribu per liter membuat mayoritas kapal nelayan di Pati tak bisa berangkat melaut. Karenanya nelayan menuntut pemerintah menetapkan harga BBM khusus di kisaran harga Rp10.000 hingga Rp13.600 per liter. "Atau maksimal dua kali lipat dari harga solar subsidi saat ini, demi menjamin keberlanjutan sektor perikanan," kata Eko.
Jika tuntutan ini tak dipenuhi, nelayan, kata Eko, akan melakukan aksi yang lebih besar di Jakarta. Menanggapi aksi ini, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengatakan pihaknya telah menghadap pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Senin (27/4/2026).
"Kemarin 27 April 2026 sudah menghadap ke KKP supaya nelayan di Pati mendapatkan harga nonsubsidi yang layak agar teman-teman bisa melaut. Kalau dengan harga sekarang kami hitung para nelayan tidak bisa melaut. Kami sangat menyadari karena kami dulu pekerja perikanan," kata Chandra seperti dikutip Detiknews.
Kondisi usaha perikanan di Pati memang nyaris lumpuh akibat nelayan mogok melaut.
Ketua Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera, Eko Budiyono, menyebut kondisi di tempat pelelangan ikan (TPI) hingga sektor pendukung perikanan kini nyaris lumpuh.
“Selama kenaikan, tidak ada aktivitas melaut. Di TPI dan usaha terkait nelayan sekarang tidak ada kegiatan,” ujar Eko, seperti dikutip TVOnenews.
Harga solar industri ritel naik dari Rp14.000 menjadi Rp23.000 per liter sejak 18 April 2026. Sementara solar jenis marine mengalami kenaikan dari Rp21.000 menjadi Rp30.000 per liter sejak awal April. Eko menjelaskan, komponen BBM menyumbang sekitar 70 persen dari total biaya operasional melaut. Ddengan lonjakan harga yang mencapai Rp26.000 hingga Rp30.000 per liter di sejumlah daerah, kegiatan melaut dinilai tidak lagi ekonomis.
Eko mengatakan, dampaknya tak hanya pada kapal nelayan, tetapi nyaris seluruh aktivitas perikanan. Banyak usaha pengolahan ikan juga berhenti beroperasi karena kekurangan pasokan, dan terpaksa merumahkan karyawannya untuk sementara. "Ini bukan hanya sektor nelayan, tapi seluruh aktivitas perikanan ikut terdampak,” jelas Eko.
Lonjakan harga BBM industri hingga Rp30.000 per liter adalah rekor tertinggi. Sebagai gambaran, sebelumnya harga berada di kisaran Rp17.000–Rp20.000. Selain membuat nelayan dan industri megap-megap, kenaikan ini juga mulai berimbas pada kenaikan harga ikan di pasar tradisional. Harga ikan di pasar tradisional melonjak karena stok menipis, yang berpotensi menyumbang angka inflasi daerah.
Dalam Perpres No. 117 Tahun 2021, kapal nelayan di atas 30 GT memang dilarang menggunakan solar subsidi dan wajib menggunakan solar industri/non-subsidi. Namun, nyatanya, ketika harga solar non subsidi menjadi tidak terkendali akibat kenaikan harga minyak mentah dunia, ternyata dampaknya meluas tak hanya mengimbas pada nelayan.
Di sisi lain, nelayan kecil dengan kapal di bawah 30 GT, meski punya hak membeli solar subsidi, di lapangan aksesnya tetap sulit. Syarat administrasi seperti "Pas Kecil" dan surat rekomendasi, dianggap terlalu birokratis. Akibatnya, banyak nelayan kecil terpaksa membeli di pengecer dengan harga non-subsidi juga. Selain itu, realisasi solar subsidi untuk sektor perikanan seringkali tidak mencapai kuota karena infrastruktur SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) yang sangat minim dibandingkan SPBU di jalan raya.
Jika pemerintah tetap kaku menggunakan aturan 30 GT tanpa memberikan insentif pajak atau skema buffer energi, maka sektor perikanan tangkap kita terancam kolaps tahun ini. Meskipun ekspor perikanan pada Kuartal I 2026 (Januari-Maret) sempat mencatatkan nilai positif sebesar US$983,1 juta (Rp16,7 triliun), kondisi Mei 2026 ini diprediksi akan menjadi titik balik negatif, jika aksi mogok melaut di kantong-kantong ikan seperti Juwana terus berlanjut, dan pasokan bahan baku pabrik pengolahan (surimi/ikan beku) untuk pasar ekspor dipastikan akan merosot tajam pada laporan akhir Kuartal II 2026.
Untuk diketahui, seperti dikatakan Eko, nelayan telah melakukan berbagai upaya, mulai dari audiensi dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap hingga mengikuti forum bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan sejumlah instansi terkait. Koordinasi juga melibatkan Bappenas, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, serta berbagai kementerian lain.
Namun hasilnya belum ada keputusan yang tegas terhadap tuntutan nelayan. Nelayan menilai sektor perikanan tangkap memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Namun tanpa kebijakan BBM khusus, keberlanjutan usaha mereka terancam.
"Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar nelayan bisa kembali melaut dan roda ekonomi sektor perikanan kembali bergerak," pungkas Eko. (MAR)