AFU.id

Harga Acuan Bahan Pokok Belum Jamin Stabilitas, Selisih Harga Masih Terjadi di Pasar

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Harga acuan bahan pokok di Indonesia belum menjamin stabilitas pasar, dengan perbedaan harga yang signifikan antar komoditas. Di Pasar Ir Soekarno, harga daging ayam berkisar Rp40.000-Rp42.000 per kg, sesuai acuan, sementara harga telur ayam ras tercatat jauh di bawah acuan pemerintah, yakni Rp23.000-Rp25.000 per kg. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen, serta perlunya intervensi pemerintah untuk mengatasi penyimpangan harga guna memastikan keberlanjutan produksi dan aksesibilitas bagi konsumen.

Harga Acuan Bahan Pokok Belum Jamin Stabilitas, Selisih Harga Masih Terjadi di Pasar
Mendag RI, Budi Santoso memantau perbandingan harga terkini dengan harga acuan bahan pokok beserta ketersediaannya di Pasar Ir Soekarno, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026). (Foto: Kemendag RI)

Pasokan Tetap Berjalan

Andi, salah seorang pedagang telur di Pasar Ir Soekarno, menyatakan harga telur ayam ras berada pada kisaran Rp23.000-Rp25.000 per kg. Menurutnya, kondisi itu terjadi berkat pasokan yang masih berjalan lancar karena telur berasal dari kiriman pemasok. “Saya berharap harga tetap normal dan pasokan berbagai komoditas tetap terjaga,” tuturnya.

Sementara itu, Sri Rahayu selaku pedagang daging ayam menyebut harga berada pada kisaran Rp40.000-Rp42.000 per kg. Harganya berbeda dari pekan sebelumnya yang berada pada kisaran Rp32.000-Rp44.000, bergantung pedagang dan jenis ayam. Kondisi itu menunjukkan harga ayam masih bergerak dalam rentang yang cukup lebar di tingkat pasar.

Di sisi lain, pedagang sayur Suranto menyebut harga komoditas secara umum masih stabil dengan pasokan yang tersedia. Beberapa komoditas seperti buncis dan wortel mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir, sekalipun ketersediaannya tetap terjaga. “Saya berharap kondisi perdagangan di pasar semakin ramai, sehingga aktivitas jual beli dan pendapatan pedagang terus meningkat,” katanya.

Perbedaan harga tersebut dapat dipengaruhi kondisi pasokan dan permintaan pada masing-masing komoditas. Pemerintah RI melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) sendiri menempatkan harga acuan sebagai titik keseimbangan agar produsen memperoleh insentif sekaligus konsumen tak terbebani. Oleh karenanya, harga yang terlalu rendah maupun terlalu tinggi sama-sama berpotensi menimbulkan persoalan pada rantai pasok pangan.

Harga Acuan Bahan Pokok Uji Intervensi Pemerintah

Mendagi Budi menjelaskan, harga ayam yang terlalu rendah dalam jangka panjang dapat membuat peternak mengalami kerugian. Jika kondisi itu menekan produksi, maka pasokan dapat berkurang dan kemudian mendorong harga meningkat di tingkat konsumen. Oleh karena, stabilitas harga perlu terjaga agar tak hanya menguntungkan salah satu pihak.

Kemendag RI juga menggunakan harga acuan bahan pokok untuk menentukan kebutuhan intervensi ketika terjadi penyimpangan harga. Pemantauan berjalan setiap hari melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok dengan dukungan 514 petugas di seluruh Indonesia. Data itu menjadi dasar koordinasi pemerintah ketika terjadi kenaikan harga atau persoalan pasokan.

Budi Santoso pun meminta masyarakat dan pedagang melaporkan kondisi harga maupun pasokan yang bermasalah kepada pemerintah. Mekanisme itu agar intervensi telah hadir ketika gejala kenaikan harga mulai muncul, bukan setelah tekanannya semakin besar. “Kalau ada yang di atas harga acuan, segera kami lakukan intervensi dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pasokannya,” paparnya.

Dengan pendekatan tersebut, harga acuan bahan pokok tak hanya berfungsi sebagai angka pembanding di pasar. Pemerintah RI perlu memastikan harga tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan yang mampu menjaga kesinambungan produksi dan keterjangkauan konsumen. Tantangannya adalah memastikan perbedaan harga antarkomoditas dapat direspons berdasarkan kondisi pasokan masing-masing wilayah. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi