AFU.id

Indeks Berita

Perselisihan Kerja Berakhir Tragis, Pria di Palembang Tewas Setelah Dianiaya Rekan Kerja

Perselisihan antara dua pegawai rumah makan di Palembang, Sumatera Selatan, berujung maut. Seorang pekerja bernama Tegar Ilham Ramadhan (24) meninggal dunia setelah dianiaya rekan kerjanya, Malvino Marcel alias Vino (28). Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah makan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Kapolsek Seberang Ulu II Palembang Kompol Dedi Rahmat mengatakan, kejadian bermula saat korban

Perselisihan Kerja Berakhir Tragis, Pria di Palembang Tewas Setelah Dianiaya Rekan Kerja

Apakah Pemblokiran Rekening Mandiri Milik Mas Botok Pati Sesuai Hukum?

Pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, menimbulkan pertanyaan hukum. Bank Mandiri mengakui telah membekukan rekening tersebut, tetapi menegaskan tindakan itu dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum (APH). Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Menurut dia, bank tidak mengambil keputusan pemblokiran secara mandiri. “Bank M

Apakah Pemblokiran Rekening Mandiri Milik Mas Botok Pati Sesuai Hukum?

Lacak Aliran Dana Karhutla, Polisi Incar Pemodal yang Bayar Pembakar Lahan Sawit

Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan masih terus dikembangkan. Setelah menetapkan 72 tersangka, Bareskrim Polri kini mendalami dugaan adanya pihak yang membiayai atau memerintahkan pembakaran lahan tersebut. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Irhamni mengatakan, para tersangka yang telah diamankan diduga tidak seluruhnya bertindak sebagai pengambil keputusan utama. Polisi menduga ada pihak lain yang be

Lacak Aliran Dana Karhutla, Polisi Incar Pemodal yang Bayar Pembakar Lahan Sawit

Diusir dari Tanah Abang, Peredaran Tramadol Ilegal Kini Merembet ke Jakarta Barat

Penertiban peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai menunjukkan hasil. Namun, berkurangnya aktivitas jual-beli ilegal di lokasi tersebut diduga membuat sejumlah pengedar berpindah ke wilayah lain, seperti Gambir, Jakarta Pusat, hingga Palmerah, Jakarta Barat. Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami mengatakan, kondisi wilayahnya kini jauh lebih kondusif setelah patroli gabungan antara warga dan aparat semakin diperkuat. Para pengedar disebut tidak

Diusir dari Tanah Abang, Peredaran Tramadol Ilegal Kini Merembet ke Jakarta Barat

Aturan Komersialisasi Starlink, Mengapa Yogi Mentawai Sampai Jadi Tersangka?

Starlink dipandang sebagai salah satu jawaban atas persoalan kesenjangan akses internet di wilayah terpencil. Mekanisme pemasangannya mudah dan efisien, layanan internet berbasis satelit milik SpaceX itu dapat menjangkau kawasan yang sulit dilayani jaringan fiber optik maupun BTS. Namun, ketika koneksi Starlink yang dibeli untuk kebutuhan pelanggan kemudian dibagikan dan dijual kembali kepada orang lain, persoalannya berubah. Pengguna yang tadinya tidak terikat regulasi, berubah menjadi objek at

Aturan Komersialisasi Starlink, Mengapa Yogi Mentawai Sampai Jadi Tersangka?

Peras Korban Ratusan Juta Pakai Rekaman Video Call Intim, Pria di Sulsel Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial RA (26) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang wanita dengan memanfaatkan rekaman video call pribadi. Pelaku diduga mengancam menyebarkan rekaman tersebut hingga korban menyerahkan uang sebesar Rp130 juta. Kasus tersebut terungkap setelah Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan bersama Satreskrim Polres Barru menangkap RA di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Jumat. Kanit Resmo

Peras Korban Ratusan Juta Pakai Rekaman Video Call Intim, Pria di Sulsel Ditangkap Polisi

Bukan Faktor Alam, 72 Tersangka Karhutla Diduga Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit

Di tengah meningkatnya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, polisi mengungkap dugaan motif pembakaran untuk membuka lahan perkebunan sawit. Sebanyak 72 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan perkara karhutla yang tersebar di sembilan wilayah kepolisian daerah. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni mengatakan, sebagian besar tersangka diduga membakar hutan dan lahan untuk menekan biaya pembuka

Bukan Faktor Alam, 72 Tersangka Karhutla Diduga Bakar Lahan untuk Buka Kebun Sawit

Kronologi Kisah Ironi Yogi Gilang Arya, Inovasi untuk Masyarakat Tertinggal Malah Dikriminalisasi

Niat baik Yogi Gilang Arya, putra daerah yang lahir di Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, menghadirkan jaringan internet bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) justru berujung kriminalisasi. Yogi malah harus menjalani penahanan di Rutan Anak Air Kota Padang, setelah usahanya menyediakan layanan telekomunikasi di Sikakap kampung halamannya dipersoalkan karena dinilai belum mengantongi perizinan secara lengkap. Yogi mengaku niatannya itu hanya untuk mempermudah komuni

Kronologi Kisah Ironi Yogi Gilang Arya, Inovasi untuk Masyarakat Tertinggal Malah Dikriminalisasi

Modus 72 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatra: Sengaja Dibakar biar Biaya Operasional Murah

Sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam 89 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sembilan wilayah Kepolisian Daerah (Polda). Polisi mengungkapkan, pembakaran sengaja dilakukan untuk membuka lahan perkebunan. Sembilan wilayah Polda tersebut, di antaranya Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni men

Modus 72 Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatra: Sengaja Dibakar biar Biaya Operasional Murah

Nasib Nahas Yogi Gilang Arya, Niat Bangun Internet bagi Masyarakat Tertinggal di Mentawai Berujung Bui, Masyarakat Tuntut Keadilan

Kasus hukum yang menjerat pemuda asal Sikakap, Kepulauan Mentawai, Yogi Gilang Arya, memicu gelombang simpati dan desakan keadilan dari masyarakat. Niat tulusnya menyediakan jaringan internet di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) justru berujung pada status tersangka dan penahanan di Rutan Anak Air, Kota Padang, hingga perkara tersebut bergulir ke meja hijau Pengadilan Negeri Padang. Rangkaian perkara ini bermula sejak tahun 2023, ketika Yogi tergerak melihat minimnya akses komunikas

14 media, Cenderung netral
Nasib Nahas Yogi Gilang Arya, Niat Bangun Internet bagi Masyarakat Tertinggal di Mentawai Berujung Bui, Masyarakat Tuntut Keadilan