AFU.id

Eksepsi Roy Suryo Ditolak, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut ke Pembuktian

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi yang diajukan Roy Suryo dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo terkait ijazah palsu, sehingga proses persidangan berlanjut ke tahap pembuktian. Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan di media sosial yang menuduh ijazah Jokowi sebagai palsu, tanpa melakukan verifikasi atau konfirmasi kepada pihak terkait. Jaksa penuntut umum menilai tindakan Roy Suryo telah menimbulkan kerugian imateriil bagi Jokowi dan melanggar sejumlah ketentuan hukum.

Eksepsi Roy Suryo Ditolak, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Lanjut ke Pembuktian
Dokter Tifa (Kiri) dan Roy Suryo (Kanan) di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026). (AFU.ID/Fadhlan Robbani)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi