AFU.id

Indeks Berita

Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tanpa Izin Pengadilan Setempat, Ahli Sebut Sewenang-wenang

Penggeledahan rumah keluarga eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dipersoalkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ahli hukum tata negara dan administrasi negara Universitas Tarumanagara Rasji menilai aparat dapat bertindak sewenang-wenang jika melakukan penggeledahan di luar wilayah kewenangannya tanpa izin pengadilan yang sesuai. Rasji menyampaikan pandangan itu saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang p

Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tanpa Izin Pengadilan Setempat, Ahli Sebut Sewenang-wenang

Korupsi Jual Beli Gas, Eks Dirut PGN Hendy Prio Divonis 4 Tahun, SGD 500 Ribu Disita

Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Hendy Prio Santoso divonis empat tahun penjara dalam perkara korupsi jual beli gas. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hendy terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Putusan dibacakan dalam sidang pada Kamis (20/08/2026). Hakim Ketua Ni Kadek Santiani juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp200 juta kepada Hendy. Denda tersebut

Korupsi Jual Beli Gas, Eks Dirut PGN Hendy Prio Divonis 4 Tahun, SGD 500 Ribu Disita

Polisi Sebut Perlintasan Tembok Bolong Kalideres Kerap Terjadi Kecelakaan Tabrakan KRL

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki kasus siswa SMK berinisial DK (18) yang tewas usai tertabrak KRL Jurusan Duri-Tangerang, Kamis (29/8/2026) pagi. DK meregang nyawa usai sepeda motornya tertabrak rangkaian KRL di antara Stasiun Rawa Buaya-Batu Ceper. Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto mengatakan, peristiwa itu terjadi di perlintasan rel tak berpalang bernama 'Tembok Bolong'. "Kecelakaannya terjadi di perlintasan sebidang yang tak berpalang. Tembok Bo

Polisi Sebut Perlintasan Tembok Bolong Kalideres Kerap Terjadi Kecelakaan Tabrakan KRL

Pria Ngaku Polisi di Medan Perkosa Anak di Bawah Umur, Ternyata Sudah 20 Kali Beraksi

Polrestabes Medan menangkap David Hendra (42), pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan diduga memperkosa anak perempuan di bawah umur di kawasan Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Dalam menjalankan aksinya, David menghentikan korban yang sedang berboncengan dengan seorang pria. Ia kemudian mengaku sebagai anggota polisi dan berpura-pura melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkendara. Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan David juga sempat

Pria Ngaku Polisi di Medan Perkosa Anak di Bawah Umur, Ternyata Sudah 20 Kali Beraksi

Potongan Kaki Ditemukan di Kali Grogol Depok, Polisi Telusuri Jejak Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Saepul

Potongan kaki yang diduga merupakan bagian tubuh Kunaefi (51) ditemukan dua petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo saat membersihkan Kali Grogol, Limo, Depok, Rabu (19/8/2026). Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi untuk memastikan identitasnya dan keterkaitannya dengan kasus pembunuhan dan mutilasi Saepul (21). Polisi bersama tim identifikasi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Potongan kaki tersebut kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriks

Potongan Kaki Ditemukan di Kali Grogol Depok, Polisi Telusuri Jejak Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Saepul

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Hadirkan Empat Ahli TPPU di Sidang Praperadilan

Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menghadirkan empat orang saksi ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan hari ini. Mereka adalah ahli hukum ketatanegaraan dan administrasi, Profesor Rasji, ahli Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Acara Pidana, Profesor Nur Basuki, kemudian ahli Tipikor Pidana, Arif Setiawan, dan Ahli TPPU, Mahrus Ali. “Jadi kami berharap dari keterangan ahli nanti kita

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Hadirkan Empat Ahli TPPU di Sidang Praperadilan

Siapa Muhammad Haniv? Eks Kakanwil DJP yang Kini Ditahan KPK Terkait Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhammad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, terkait dugaan penerimaan gratifikasi sedikitnya Rp20,7 miliar. Haniv ditahan KPK pada Rabu (19/8/2026) setelah diperiksa sebagai tersangka. Ia ditahan untuk 20 hari pertama hingga 7 September 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan dugaan gratifikasi tersebut berkaitan dengan po

Siapa Muhammad Haniv? Eks Kakanwil DJP yang Kini Ditahan KPK Terkait Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Polisi Larang Demo di Bundaran HI karena Pusat Ekonomi dan Rawan Macet, LBH: Mana Dasar Hukumnya?

Polemik pelarangan demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, memunculkan benturan antara alasan ketertiban yang disampaikan polisi dengan dasar hukum yang dipertanyakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Polda Metro Jaya menilai kawasan Bundaran HI hingga Sudirman merupakan pusat ekonomi, transportasi, dan aktivitas masyarakat sehingga aksi massa berpotensi mengganggu kepentingan publik. Sementara LBH Jakarta menilai alasan kawasan strategis, ramai, maupun bernilai ekonomi tidak s

Polisi Larang Demo di Bundaran HI karena Pusat Ekonomi dan Rawan Macet, LBH: Mana Dasar Hukumnya?

Bareskrim Ungkap Kendala Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry yang Jadi Buronan Interpol

Bareskrim Polri mengungkap kendala penangkapan tersangka pencabulan anak di bawah umur, Syekh Ahmad Al Misry. Meksi sudah ditertibkan Red Notice oleh Interpol, polisi masih memburu keberadaan Al Misry yang diduga mencabuli lima korban anak. Pria yang dikenal sebagai tokoh agama berinisial SAM atau Syekh Ahmad Al Misry itu diburu sejak April 2026 atas laporan pencabulan empat merupakan anak laki-laki dan satu korban lainnya laki-laki dewasa. Kasus SAM ditangani Subdit 2 Anak Direktorat Tindak Pid

Bareskrim Ungkap Kendala Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry yang Jadi Buronan Interpol

Kisruh Royalti, Ardhito Pramono Gugat Sony Music Indonesia Rp5,7 M

Musisi Ardhito Pramono menggugat label Sony Music Entertainment Indonesia atas dugaan wanprestasi pembagian royalti. Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan perkara yang teregister 577/Pdt.G/2026 sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat. Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat bidang Perdata, Sunoto membenarkan gugatan tersebut. Gugatan Ardhito didaftarkan pada Kamis, 13 Agustus 2026. "Benar Pengadilan Negeri Jaka

Kisruh Royalti, Ardhito Pramono Gugat Sony Music Indonesia Rp5,7 M