AFU.id

Polisi Gerebek Rumah Dinas TNI di Cijantung, Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Orang Ditangkap

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Polisi menggerebek sebuah rumah dinas di Kompleks Perumahan Angkatan Darat Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga digunakan sebagai markas judi online pada 4 Oktober 2026, dan berhasil menangkap 11 orang serta menyita sejumlah barang bukti. Rumah tersebut diketahui milik Letkol Inf Arman Jab, yang diduga menyewakannya untuk kegiatan ilegal itu. Kepala Staf Angkatan Darat menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap anggota TNI yang terlibat, dan saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Gerebek Rumah Dinas TNI di Cijantung, Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Orang Ditangkap
Video penggerebekan rumah dinas anggota TNI yang diduga jadi markas judi online (judol) di kawasan Komplek KPAD Jalan Sederhana, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur. (Foto: Instagram/@badanperwakilannetzen2)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi