AFU.id

Ini Kriteria Penerima BSU Rp900 Ribu Terbaru, Apakah Anda Orangnya?

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia akan meluncurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900.000 bagi pekerja pada kuartal IV 2026, yang mencakup periode Oktober hingga Desember. Kriteria penerima BSU ini mencakup warga negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, serta bukan aparatur sipil negara, anggota TNI, atau Polri, dan tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran BSU direncanakan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, dengan total anggaran hampir Rp12 triliun untuk menyasar sekitar 13,3 juta pekerja.

Ini Kriteria Penerima BSU Rp900 Ribu Terbaru, Apakah Anda Orangnya?
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan kriteria penerima BSU. Dokumentasi Istimewa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi