JAKARTA, AFU.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat mencatat kerugian masyarakat akibat berbagai modus penipuan digital mencapai Rp124 miliar. Nilai tersebut berasal dari sekitar 4.000 laporan yang masuk dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Barat. OJK pun mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan digital yang terus berkembang.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Rochma Hidayati, mengatakan Kota Pontianak menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi. Sekitar 40 persen laporan yang diterima OJK berasal dari ibu kota provinsi tersebut. Sementara Kabupaten Kubu Raya dan Kota Singkawang menempati urutan berikutnya dalam jumlah kasus yang dilaporkan. "Scam ini semakin canggih. Jadi masyarakat harus terus meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital," kata Rochma Hidayati di Pontianak, Kamis (08/10/2026).
Menurut Rochma, sekitar 30 persen kasus penipuan digital yang terjadi berkaitan dengan aktivitas jual beli secara daring. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran yang diterima melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan. Setiap transaksi juga perlu dilakukan setelah melalui proses verifikasi yang memadai. Kabupaten Kayong Utara menjadi daerah dengan jumlah laporan paling rendah di Kalimantan Barat.
OJK mencatat hanya terdapat 53 kasus yang dilaporkan dari wilayah tersebut. Meski demikian, OJK menilai kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan karena modus penipuan terus berkembang. Untuk menangani laporan yang masuk, OJK berkoordinasi dengan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Kerja sama tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan kasus dan proses pelacakan aliran dana hasil kejahatan. Pelaporan yang dilakukan sesegera mungkin dinilai dapat membantu proses pemblokiran rekening yang digunakan pelaku.
Rochma mengatakan pelaku penipuan digital umumnya memindahkan dana korban dalam waktu singkat. Karena itu, kecepatan korban dalam melaporkan peristiwa yang dialami menjadi faktor penting dalam proses penanganan. Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang dilakukan tindakan pencegahan lanjutan. Meski tingkat pengembalian dana korban masih relatif rendah, OJK menilai pelaporan cepat tetap memiliki peran penting.
Langkah tersebut dapat membantu menghentikan perpindahan dana ke rekening lain dan mencegah munculnya korban baru. Selain itu, data yang terkumpul juga dapat digunakan untuk memetakan pola kejahatan yang berkembang. Masyarakat yang menjadi korban atau menemukan dugaan penipuan digital dapat menyampaikan laporan secara daring maupun langsung ke kantor OJK. OJK juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai modus penipuan yang marak digunakan pelaku. Peningkatan literasi digital dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk menekan angka kerugian akibat penipuan siber. (RHU)