AFU.id

Ribuan Warga Kalbar Jadi Korban Penipuan Digital, Kerugian Tembus Rp124 Miliar

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat melaporkan kerugian masyarakat akibat penipuan digital mencapai Rp124 miliar dari sekitar 4.000 laporan, dengan Kota Pontianak menjadi wilayah dengan kasus tertinggi. Sekitar 30 persen kasus terkait jual beli daring, dan OJK mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta literasi digital guna menghindari penipuan yang semakin canggih. OJK juga berkoordinasi dengan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk mempercepat penanganan kasus dan pelacakan dana hasil kejahatan, serta mendorong korban untuk segera melapor agar tindakan pencegahan dapat dilakukan.

Ribuan Warga Kalbar Jadi Korban Penipuan Digital, Kerugian Tembus Rp124 Miliar
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi