AFU.id

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Dikritik Kaum Pekerja, Dikeluhkan Pengusaha

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan resmi disahkan oleh DPR RI, sebagai respons terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi dan sebagai upaya untuk menyelaraskan berbagai peraturan ketenagakerjaan. Meskipun pemerintah berharap undang-undang ini dapat memperkuat perlindungan bagi pekerja, kritik tajam muncul dari kalangan pekerja dan pengusaha, dengan serikat pekerja menilai masih terdapat celah yang merugikan buruh, serta pengusaha mengkhawatirkan dampak negatif terhadap daya saing industri. Berbagai isu, termasuk pengupahan, pemutusan hubungan kerja, serta pengaturan tenaga kerja fleksibel, menjadi sorotan utama dalam perdebatan mengenai regulasi baru ini.

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Dikritik Kaum Pekerja, Dikeluhkan Pengusaha
Sidang pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di DPR (ANTARA)

Sentimen Berita

40% sumber condong ke kiri

Kiri40%
Suara
Tirto
Netral40%
Liputan6
Bisnis Indonesia
Kanan20%
Media Indonesia

Berita Terkait

Pilihan Redaksi