Rugikan Negara Rp72 Miliar, Puluhan Juta Rokok dan Miras Ilegal Dibakar Bea Cukai Banten
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten mencatat telah menyita 74,21 juta batang rokok ilegal sepanjang 2026 hingga 15 Agustus. Penindakan tersebut merupakan hasil 707 operasi di wilayah Banten dengan estimasi nilai barang mencapai Rp143,94 miliar. Dari rangkaian penindakan itu, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp72,15 miliar. “Nilai barangnya kita taksir kurang lebih Rp62 miliar, dengan potensi kerugian negara kalau itu seandainya dia legal memb














