Komisi III DPR Soroti Potensi Pelanggaran HAM dalam RUU Perampasan Aset
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono bahkan memberikan catatan kritis terhadap pembahasan regulasi baru tersebut. Bimantoro Wiyono menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian agar tak menimbulkan ketidakadilan hingga berujung pelanggaran HAM di masyarakat. Ia menyampaikannya dalam Rapat Dengar Pendap














