AFU.id

Indeks Berita

Korban Penyekapan di Percetakan Senen Ditawar Rp1 Miliar Buat Damai, Said Iqbal: Jangan Ada Tawar-menawar Hukum

Dugaan tawaran uang damai mencuat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan tiga pekerja percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyebut korban sempat ditawari uang hingga Rp1 miliar per orang agar menghentikan proses hukum. Said mengatakan tawaran itu muncul setelah kasus dugaan penyekapan tersebut menjadi perhatian publik. Namun, para korban disebut menolak karena ingin perkara tetap diproses secara hukum.

Korban Penyekapan di Percetakan Senen Ditawar Rp1 Miliar Buat Damai, Said Iqbal: Jangan Ada Tawar-menawar Hukum

Hakim MK Pertanyakan Relevansi Perbandingan MBG dengan Skema Makan Gratis Eropa

Hakim konsitusi, Saldi Isra menyebut perbandingan skema Makan Bergizi Gratis (MBG) lintas negara tidak bisa serta-merta dipakai jika landasan hukumnya berbeda dari Indonesia. Pernyataan tersebut merujuk pernyataan ahli DPR RI, Parulian Paidi Aritonang dalam sidang uji materi UU Sisdiknas dan UU APBN 2026 pada Rabu 1 Juli lalu yang membandingkan skema makan gratis di negara luar. Sebelumnya dalam sidang tersebut, Saldi mempersoalkan kepastian hukum kepada Parulian dengan mempertanyakan apakah neg

Hakim MK Pertanyakan Relevansi Perbandingan MBG dengan Skema Makan Gratis Eropa

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Kali Ini Bidik Pasal 32 UU ITE

Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, dan manipulasi data elektronik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo kembali mengajukan langkah hukum baru. Bersama tim kuasa hukumnya, ia resmi mendaftarkan permohonan praperadilan kedua ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026). Berbeda dari gugatan pertama, permohonan kali ini secara khusus ditujukan untuk menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka berdasarkan Pa

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Kali Ini Bidik Pasal 32 UU ITE

Kota Tangerang Jadi Wilayah Paling Rawan Kejahatan Jalanan di Jabodetabek

Kota Tangerang menjadi wilayah dengan tingkat kejahatan jalanan tertinggi di wilayah hukum Polda Metro Jaya (Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi) sepanjang Januari hingga Juni 2026. Daerah ini mencatat jumlah laporan paling banyak untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Data Polda Metro Jaya menunjukkan Kota Tangerang mencatat 1.923 laporan kasus curat, tertinggi dibandi

Kota Tangerang Jadi Wilayah Paling Rawan Kejahatan Jalanan di Jabodetabek

Tak Hanya Tiga Karyawan, Polisi Duga Ada Korban Lain di Kasus Penyekapan Mauprint

Kasus penyekapan dan penyiksaan tiga karyawan percetakan Mauprint di Senen, Jakarta Pusat, diduga bukan kejadian pertama. Polda Metro Jaya menemukan indikasi adanya korban lain yang pernah mengalami perlakuan serupa dan kini tengah mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyidik menemukan informasi bahwa praktik penyekapan serupa diduga telah terjadi sebelum kasus tiga karyawan terungkap. "Di

Tak Hanya Tiga Karyawan, Polisi Duga Ada Korban Lain di Kasus Penyekapan Mauprint

Bawa 58 Kg Sabu, Dua Kurir di Jambi Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Agit Putra Ramadan dan Juniardo alias Ardo setelah terbukti menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat sekitar 58 kilogram. Vonis yang dibacakan dalam sidang pada Kamis (2/7/2026) itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Irse Yanda Perima didampingi dua anggota majelis, Hendrawan Nainggolan dan Azhari Prianda Ginting berlangsung d

Bawa 58 Kg Sabu, Dua Kurir di Jambi Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Aiptu N Ditahan Usai Siksa Istri Siri hingga Luka Bakar 47 Persen, Hotman Paris: Lebih Kejam dari Taufik Hidayat

Seorang polisi aktif berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) kini mendekam di sel tahanan. Dia ditahan karena menyiksa istri siri selama 2 tahun. Korbannya, MAN (30), mengalami luka bakar hingga 47 persen, dipaksa meracik sabu, dan menjadi korban kekerasan seksual selama lebih dari dua tahun. Pengacara kondang Hotman Paris bahkan menyebut kasus ini "lebih parah dari Taufik Hidayat". Kasus ini berawal pada tahun 2023, MAN diperkenalkan oleh seorang teman berinisial V kepada Aiptu N. Saat it

Aiptu N Ditahan Usai Siksa Istri Siri hingga Luka Bakar 47 Persen, Hotman Paris: Lebih Kejam dari Taufik Hidayat

Keluarga Resmi Laporkan 3 Anggota DPRD TTU atas Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha

Keluarga mendiang dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha melaporkan dugaan intimidasi oleh tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara ke Polda Nusa Tenggara Timur, Jumat (3/7/2026). Orang tua dokter Icha, Gabriel Pakaenoni dan Nur Azizah, datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda NTT bersama dua adik almarhumah, Tiara Maharani Dwi Pakaenoni dan Eflin Pakaenoni. Eflin terlihat membawa bingkai foto kakaknya saat memasuki ruang pelaporan. Laporan tersebut berkaitan den

Keluarga Resmi Laporkan 3 Anggota DPRD TTU atas Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha

Dendam Sindiran Bau Kentut Berujung Penikaman, Sekuriti Samarinda Ditahan

Seorang petugas keamanan berusia 26 tahun ditahan Polsek Sungai Kunjang setelah diduga melukai mantan rekan kerjanya dengan sangkur di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Polisi menduga peristiwa itu dipicu dendam lama yang berawal dari perselisihan soal ucapan bau kentut saat keduanya masih bekerja di perusahaan yang sama. Peristiwa terjadi pada Rabu sekitar pukul 16.57 Wita di area Guest House Priority. Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan dilaporkan menjalani p

Dendam Sindiran Bau Kentut Berujung Penikaman, Sekuriti Samarinda Ditahan

Kejari Usut Korupsi Proyek Jalan Jayawijaya, Kerugian Negara Tembus Rp7,3 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya menetapkan seorang pejabat berinisial TMM sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalan lingkar Kantor Bupati Jayawijaya senilai Rp8,2 miliar. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp7,3 miliar. Kepala Kejari Jayawijaya, Sunandar Pramono, mengatakan nilai kerugian negara itu berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua setelah memperhitungkan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh).

Kejari Usut Korupsi Proyek Jalan Jayawijaya, Kerugian Negara Tembus Rp7,3 Miliar