KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Tersangka Pemerasan Berkedok Surat Undur Diri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung periode 2025-2030 Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya. Penetapan hukum ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Tulungagung pada Jumat, 10 April 2026. Perkara tersebut bermula saat Gatut menyalahgunakan kekuasaan dengan mewajibkan sejumlah pejabat yang baru dilantiknya untuk menandatanga













