Ngaku Dokter, Wanita di Situbondo Tipu Anggota TNI hingga Rp37 Juta
Rima (32), warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah korban dengan berbagai modus. Perempuan tersebut ditangkap saat berada di sebuah hotel di Situbondo bersama seorang teman prianya. Salah satu korban merupakan anggota TNI, mengaku mengalami kerugian hingga Rp37 juta. Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat Akmal mengatakan, Rima saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga














