AFU.id

Indeks Berita

Polisi Tetapkan Istri Pemilik Hanania Travel Jadi Tahanan Kota, Ini Alasannya

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan F, istri dari pemilik Hanania Travel Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah. Saat ini, F berstatus sebagai tahanan kota. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengonfirmasi status penahanan F tersebut. "Saat ini, tersangka sudah kami lakukan penahanan. Penahanan yang kami lakukan adalah penahanan dalam bentuk tahanan kota," ujar Kombes Iman Imanuddin kepada w

Polisi Tetapkan Istri Pemilik Hanania Travel Jadi Tahanan Kota, Ini Alasannya

Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah Picu Pemeriksaan, PPIU Terancam Kehilangan Izin Operasional

Dugaan penelantaran jemaah umrah kembali menjadi sorotan pascaadanya laporan dari puluhan peserta perjalanan di Jeddah, Arab Saudi. Kasus yang melibatkan 38 jemaah asal Kalimantan Selatan (Kalsel) itu menyoroti kepatuhan penyelenggara terhadap kewajiban pelayanan, sejak keberangkatan hingga kepulangan. Oleh karenanya, dugaan itu juga membuka kemungkinan penerapan sanksi administratif apabila terjadi pelanggaran dalam proses penyelenggaraan. Melansir website Kementerian Haji dan Umrah Republik In

Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah Picu Pemeriksaan, PPIU Terancam Kehilangan Izin Operasional

Pembalakan Liar di Sumbar Rusak 83,31 Hektare Lahan, Ancam Hulu Sungai dan Undang Banjir

Pembalakan liar di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) kembali menjadi sorotan, setelah proses penegakan hukum memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti. Praktik ilegal itu mengancam kelestarian hutan dan memperbesar risiko bencana hidrometeorologi di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS). Pembalakan liar di Sumbar juga memperlihatkan masih lemahnya kepatuhan terhadap tata kelola pemanfaatan hasil hutan di tanah air. Melansir website Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI

Pembalakan Liar di Sumbar Rusak 83,31 Hektare Lahan, Ancam Hulu Sungai dan Undang Banjir

Rumah Ayah Staf KPK Digeledah, Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah pengusaha Lilik Budi Supriyanto di Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo. Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan pengurusan perkara yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Lilik telah ditetapkan sebagai tersangka bersama anaknya yang bekerja sebagai staf administrasi di KPK. Belasan petugas mendatangi rumah bernomor 164 tersebut sejak sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu (1/8/26). Proses penggeled

Rumah Ayah Staf KPK Digeledah, Diduga Terima Rp1,2 Miliar dari Bupati Pemalang

Lapangan Padel Tebang 10 Pohon, Wali Kota Bandung: Pelakunya Seperti Merasa Punya Backing dan Kebal Hukum

Pemerintah Kota Bandung menyegel fasilitas olahraga Padel Six Nine dan kafe di Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau) setelah menemukan 10 pohon peneduh di atas trotoar ditebang tanpa izin resmi. Penyegelan dilakukan saat Wali Kota Bandung Farhan menggelar inspeksi mendadak di lokasi, Jumat (31/7/2026). Selain menghentikan sementara aktivitas usaha, pemerintah juga menyiapkan langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Farhan mengatakan penebangan tersebut diduga melanggar moratorium pemot

Lapangan Padel Tebang 10 Pohon, Wali Kota Bandung: Pelakunya Seperti Merasa Punya Backing dan Kebal Hukum

Setahun Jadi Buron, Terpidana Penipuan Modal Gula Rp10 Miliar Dibekuk Tim Kejari Surabaya

Buronan terpidana kasus penipuan modal usaha gula senilai Rp10 miliar, Mulia Wirjanto, ditangkap setelah hampir satu tahun masuk daftar pencarian orang (DPO). Tim Tangkap Buron Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengamankan Mulia di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (31/7/2026). Penangkapan itu mengakhiri pelariannya yang selama ini diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menghindari eksekusi hukuman. Operasi penangkapan melibatkan Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya bersama Kej

Setahun Jadi Buron, Terpidana Penipuan Modal Gula Rp10 Miliar Dibekuk Tim Kejari Surabaya

Chat Staf KPK dengan Ayah Pakai Auto-Delete, KPK Temukan Kejanggalan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan dalam komunikasi Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto dengan ayahnya, Lilik Budi Suprianto, yang sama-sama menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait perkara Bupati Pemalang. Kejanggalan itu terungkap setelah penyidik memeriksa telepon genggam milik Setya. KPK menemukan percakapan antara Setya dan Lilik menggunakan fitur penghapusan pesan otomatis atau auto-delete . Temuan tersebut menjadi salah satu bukti yang memp

Chat Staf KPK dengan Ayah Pakai Auto-Delete, KPK Temukan Kejanggalan

Terungkap Motif Ayah Aniaya Anak 5 Tahun, Rekam Aksi agar Diajak Rujuk

Polisi mengungkap motif Dayat alias Pepi (28), pria di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang diduga menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun. Dayat diduga sengaja merekam aksi kekerasan tersebut. Video itu kemudian hendak dikirim kepada mantan istrinya, Rika (23), dengan harapan perempuan tersebut kembali memberikan perhatian dan bersedia rujuk. Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi mengatakan, tindakan kekerasan itu dilakukan Dayat untuk mendapatkan simpati dari mantan istrinya.

Terungkap Motif Ayah Aniaya Anak 5 Tahun, Rekam Aksi agar Diajak Rujuk

Inspirasi Keteladanan Bhayangkara: Profil Singkat Para Penerima Hoegeng Awards 2026

Malam Puncak Hoegeng Awards 2026 kembali digelar di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/7/2026). Ajang kolaborasi antara Polri dan detikcom yang menjaring ribuan usulan masyarakat ini menjadi panggung apresiasi bagi personel kepolisian yang memiliki integritas, dedikasi, serta inovasi dalam mengabdi kepada masyarakat. Acara puncak tersebut dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si ., jajaran pejabat negara, pimpinan lembaga, serta tokoh

Inspirasi Keteladanan Bhayangkara: Profil Singkat Para Penerima Hoegeng Awards 2026

Kejagung Lelang Aset Koruptor Jiwasraya Benny Tjokrosaputro, Negara Kantongi Rp129,15 Miliar

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil melelang sejumlah aset rampasan milik terpidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, dengan total nilai mencapai Rp129,15 miliar. Aset yang berhasil terjual terdiri dari 16 unit apartemen dan 24 bidang tanah. Seluruh aset tersebut merupakan barang rampasan negara dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Benny Tjokrosaputro. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Su

Kejagung Lelang Aset Koruptor Jiwasraya Benny Tjokrosaputro, Negara Kantongi Rp129,15 Miliar