Ketua Tim Audit BPK Sumsel Titin Rita Lestari Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Status Tersangka Kasus Suap Muara Enim
Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui jalur praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Gugatan tersebut diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan status tersangka yang dilakukan penyidik KPK. Di sisi lain, KPK memastikan penyidikan perkara tetap berjalan dan membantah ada














