Vonis Hakim Beda dari Tuntutan, Kejagung Soroti Hilangnya Uang Pengganti Terdakwa Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempertimbangkan upaya hukum lanjutan menyusul hilangnya hukuman pidana tambahan berupa uang pengganti bagi sejumlah terdakwa dalam vonis kasus korupsi tata kelola PT Pertamina (Persero) pada Jumat, 27 Februari 2026. "Yang pertama, mengenai uang pengganti, ada beberapa kemudian para terdakwa yang tadinya dituntut dengan uang pengganti, kemudian menjadi hilang," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung, Zulkipli kepada wartawan. Pihak penuntut umum menyoroti adany














