AFU.id

Indeks Berita

Blak-blakan! Ahok Sebut Kerugian LNG Pertamina Dipindah ke Entitas Singapura

Eks Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkap sejumlah fakta terbaru dalam kasus pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG). Salah satunya dengan menyebut adanya upaya manajemen mengalihkan beban kerugian pengadaan LNG ke entitas cicit perusahaan di Singapura. “Mereka tuh mau lempar ke cucu atau cicit perusahaan,” ungkap Ahok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin, 2 Maret 2026. “Jadi ruginya itu dipindahkan ke cicit perusahaan yang kami

Blak-blakan! Ahok Sebut Kerugian LNG Pertamina Dipindah ke Entitas Singapura

Boncos! Beli LNG Tanpa Pembeli, Pertamina Diambang Kerugian USD300 Juta

PT Pertamina (Persero) diambang kerugian hingga USD300 juta atau setara Rp5 triliun lebih akibat membeli Liquefied Natural Gas (LNG) tanpa pembeli. Hal tersebut disampaikan oleh mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia mengungkap adanya pemaparan dari jajaran direksi mengenai proyeksi kerugian pengadaan LNG hingga USD300 juta dalam persidangan pada Senin, 2 Maret 2026. “Jadi ada rugi 100 juta lebih, lalu diproyeksikan 2020 ada kargo yang juga b

Boncos! Beli LNG Tanpa Pembeli, Pertamina Diambang Kerugian USD300 Juta

Sidang Korupsi Pertamina, Ahok Ungkap Kejanggalan Pengadaan LNG Mozambik Tanpa Pembeli

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengungkap adanya kejanggalan dalam pembelian gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) dari Mozambik yang dieksekusi tanpa adanya komitmen pembeli pada Senin, 2 Maret 2026. "Soalnya, tidak ada pembelinya, padahal LNG sudah dibeli. Jadi misalnya contoh yang saya paling ingat, itu Mozambik," ujar Ahok saat memberikan kesaksian menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 2

Sidang Korupsi Pertamina, Ahok Ungkap Kejanggalan Pengadaan LNG Mozambik Tanpa Pembeli

Ahok Hadir di PN Jakpus Jadi Saksi Sidang Korupsi LNG Pertamina

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat guna memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina pada Senin, 2 Maret 2026. Berdasarkan pantauan AFU.ID , Ahok tiba di PN Jakpus pada 09:57 WIB, rapih dengan menggunakan batik lengan panjang berwarna hitam dan putih. Kehadirannya tersebut diagendakan untuk melengkapi keterangan pemeriksaan saksi terhadap dua terdakwa, yakni Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani. “

Ahok Hadir di PN Jakpus Jadi Saksi Sidang Korupsi LNG Pertamina

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya Terkait Korupsi DJKA Pagi Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi alias BKS sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Senin, 2 Maret 2026. "Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin 2 Maret 2026. Pemanggilan pimpinan tertinggi kementerian pada masa terjadinya dugaan penyimpan

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya Terkait Korupsi DJKA Pagi Ini

Bareskrim Buru Boy, Bandar Misterius di Balik Skandal Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus narkotika yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. Terbaru, penyidik memburu satu bandar lain berinisial B alias Boy yang diduga menjadi bagian penting dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap sosok misterius tersebut. “Iya, lagi ini, lagi kita ke

Bareskrim Buru Boy, Bandar Misterius di Balik Skandal Narkoba Eks Kapolres Bima Kota

Insiden Pembacokan di UIN Suska Riau, Ketua Komisi X DPR RI Desak Kampus Jadi Ruang Aman bagi Mahasiswa

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras aksi pembacokan terhadap seorang mahasiswi oleh sesama mahasiswa di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim, Riau. Insiden berdarah tersebut terjadi di area Fakultas Syariah dan Hukum pada Kamis 26 Februari 2026 pagi saat korban sedang menunggu jadwal sidang proposal. Hetifah menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak memiliki tempat di institusi pendidikan. Ia mendesak pihak kampus untuk menjamin keamanan

Insiden Pembacokan di UIN Suska Riau, Ketua Komisi X DPR RI Desak Kampus Jadi Ruang Aman bagi Mahasiswa

Rieke Diah Pitaloka Desak Sanksi Berlapis untuk Pelaku Kekerasan Anak di Sukabumi

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan sanksi berlapis terhadap pelaku kekerasan yang mengakibatkan kematian NS (12), bocah asal Sukabumi. Rieke secara tegas menolak penerapan restorative justice (RJ) dalam perkara kekerasan terhadap anak tersebut. Dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, Rieke meminta agar kasus ini menjadi preseden penegakan hukum terhadap kejahatan ekstrem dalam lingkup keluarga. Ia mendorong penggunaan tiga in

Rieke Diah Pitaloka Desak Sanksi Berlapis untuk Pelaku Kekerasan Anak di Sukabumi

KPK Resmi Tahan Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Terkait Suap Importasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Budiman Bayu Prasojo, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi pada Jumat, 27 Februari 2026. "Penyidik menyimpulkan bahwa BBP secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat 27 Febuari 2026. Penahanan ini m

KPK Resmi Tahan Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Terkait Suap Importasi

AR Jangan Jadi Pemeriksa Bayangan! Komisi VI DPR Warning Keras DJP Soal Potensi Pelanggaran UU Pajak

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Rizal Bawazier, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dinilai memperluas fungsi Account Representative (AR) hingga menyerupai pemeriksa pajak. Rizal menegaskan, peningkatan fungsi tersebut tidak memiliki landasan hukum yang jelas dalam Undang-Undang Perpajakan dan berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan. “Saat ini Dirjen Pajak tingkatkan fungsi Account Representative (AR) menjadi Pemeriksa Pajak. Tidak ada d

AR Jangan Jadi Pemeriksa Bayangan! Komisi VI DPR Warning Keras DJP Soal Potensi Pelanggaran UU Pajak