AFU.id

Indeks Berita

Dinilai Lalai Simpan Senpi, Brigadir I Ditempatkan Khusus 20 Hari usai Eks Istri Tewas

Brigadir I, anggota polisi yang senjata api dinasnya berkaitan dengan kematian mantan istrinya berinisial WLG di Medan, ditempatkan di tempat khusus selama 20 hari. Polda Sumatera Utara menyebut tindakan tersebut dilakukan karena Brigadir I dinilai tidak cermat dalam mengamankan dan menyimpan senjata api miliknya. Perkembangan itu terungkap dalam rapat Komisi III DPR yang membahas pengusutan kematian WLG. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak menga

Dinilai Lalai Simpan Senpi, Brigadir I Ditempatkan Khusus 20 Hari usai Eks Istri Tewas

Bunuh Anak Politisi PKS karena Rugi Kripto, Terdakwa Terancam Hukuman Mati

Heru Anggara, terdakwa kasus pembunuhan MAHM (9), anak politisi PKS Cilegon Maman Suherman, terancam hukuman mati dalam perkara yang kini bergulir di Pengadilan Negeri Serang. Polisi sebelumnya menyebut Heru mengalami tekanan ekonomi setelah merugi dalam perdagangan aset kripto hingga diduga masuk ke rumah korban untuk mencuri. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kembali ditunda. Heru sudah dihadirkan ke pengadilan menggunakan kursi roda, tetapi sidang batal dilanjutkan karena penasih

Bunuh Anak Politisi PKS karena Rugi Kripto, Terdakwa Terancam Hukuman Mati

Diperiksa KPK, Rudi Tanoe Dicecar Soal Pemangkasan Distribusi Bansos Beras

Dugaan penyimpangan distribusi bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) kembali didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik bersama tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe, guna mendalami dugaan pelanggaran kontrak penyaluran bansos tersebut, Selasa (11/8/2026). "Di mana dalam pemeriksaan kali ini dilakukan oleh penyidik bersama auditor BPKP untuk

Diperiksa KPK, Rudi Tanoe Dicecar Soal Pemangkasan Distribusi Bansos Beras

Dikira Bunuh Diri, Wanita Hamil di Tangerang Ternyata Dibunuh Selingkuhan

Kematian perempuan berinisial R (29) yang ditemukan tergantung di sebuah kontrakan di Kuta Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ternyata bukan bunuh diri. Polisi mengungkap R dibunuh kekasihnya, pria berinisial A (30), kemudian kondisi tempat kejadian direkayasa agar terlihat seperti korban mengakhiri hidupnya sendiri. Korban diketahui sedang hamil dan sempat meminta A bertanggung jawab dengan menikahinya. Kapolresta Tangerang Kombes Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan polisi menemuka

Dikira Bunuh Diri, Wanita Hamil di Tangerang Ternyata Dibunuh Selingkuhan

Profil Widi Hartoto, Tersangka Korupsi Bank BJB yang Rugikan Negara Rp222 Miliar

Nama Widi Hartoto menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan jasa penempatan iklan ( media placement ) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Widi ditangkap pada Senin (10/8/2026) bersama sejumlah pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. KPK menyebut total kerugian negara dalam kasus ini ditaksir Rp222,6 miliar. Perkara tersebut berkaitan dengan anggaran promosi Bank BJB yang mencapai Rp801 miliar

Profil Widi Hartoto, Tersangka Korupsi Bank BJB yang Rugikan Negara Rp222 Miliar

EO The Sounds Project Dipanggil Polisi Buntut Games Setor Hafalan Ad Dhuha Berhadiah Miras

Viral kasus games setor hafalan surat Ad Dhuha di sebuah booth minuman keras dalam event The Sounds Project 2026 di Ancol beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara mulai menyelidiki video viral yang diduga memuat unsur penistaan agama di mana seorang pengunjung ditantang hafalan surat pendek Al Quran berhadiah minuman keras. Video tersebut diduga direkam pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Kepolisian telah melakukan penyelidikan awal

EO The Sounds Project Dipanggil Polisi Buntut Games Setor Hafalan Ad Dhuha Berhadiah Miras

Usut Aset Hasil TPPU, Kejagung Periksa Saksi dari Perbankan dan Swasta Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah terus bergulir. Dalam perkembangannya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan pihaknya telah memeriksa 3 orang saksi pada Selasa (11/8/2026). Diketahui, saksi tersebut terdiri dari dua orang pihak perbankan dan satu orang dari pihak swasta. “Proses pemeriksaan saksi untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal d

Usut Aset Hasil TPPU, Kejagung Periksa Saksi dari Perbankan dan Swasta Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Febri Beberkan Alasan Mengapa Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK tanpa Rompi dan Borgol

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membeberkan detik-detik kliennya tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (24/7/2026). Saat itu, Febrie tampak turun dari mobil Kejagung tanpa mengenakan rompi dan borgol seperti tersangka lain. Febrie disebut dibawa penyidik Kejaksaan Agung, sementara tim kuasa hukum menempuh jalur berbeda karena harus menemui awak media. Hal itu disampaikan Febri Diansyah

Febri Beberkan Alasan Mengapa Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK tanpa Rompi dan Borgol

Mahasiswa Mabuk Jadi Tersangka Tabrak Lari Aiptu Asep, Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi menetapkan mahasiswa berinisial A (20) sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan Aiptu Asep Suhara di Jalan Merdeka, Kota Bandung. Polisi menyebut A mengemudikan mobil dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol saat kecelakaan terjadi. Dua anggota TNI yang berada di dalam mobil turut diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara mengg

Mahasiswa Mabuk Jadi Tersangka Tabrak Lari Aiptu Asep, Terancam 12 Tahun Penjara

Ayah di Pulogadung Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Cabuli Anak Kandung Selama 4 Tahun

Polisi menetapkan seorang ayah berinisial H (48) sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap anak perempuan kandungnya di Pulogadung, Jakarta Timur. Perbuatan tersebut berlangsung berulang selama empat tahun, yakni sejak 2020 hingga September 2024 saat korban masih di bawah umur. Kasus ini telah masuk tahap pemberkasan setelah penyidik mengirimkan berkas perkara kepada jaksa. Perkara tersebut terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada guru Bimbingan Konseling (BK) dan wali kela

Ayah di Pulogadung Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Cabuli Anak Kandung Selama 4 Tahun