Dinilai Lalai Simpan Senpi, Brigadir I Ditempatkan Khusus 20 Hari usai Eks Istri Tewas
Brigadir I, anggota polisi yang senjata api dinasnya berkaitan dengan kematian mantan istrinya berinisial WLG di Medan, ditempatkan di tempat khusus selama 20 hari. Polda Sumatera Utara menyebut tindakan tersebut dilakukan karena Brigadir I dinilai tidak cermat dalam mengamankan dan menyimpan senjata api miliknya. Perkembangan itu terungkap dalam rapat Komisi III DPR yang membahas pengusutan kematian WLG. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Cornelis Mangarahon Simanjuntak menga














