AFU.id

Indeks Berita

Pernah Jadi Brand Ambassador, Dude Herlino dan Istri Diperiksa Terkait Kasus PT DSI

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan pasangan selebriti Dude Herlino dan Alyssa Soebandono sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan pencucian uang PT Dana Syariah Indonesia (DSI) pada Kamis, 2 April 2026. "Terhadap keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi yang dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 2 April 2026 di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri lantai 5," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Br

Pernah Jadi Brand Ambassador, Dude Herlino dan Istri Diperiksa Terkait Kasus PT DSI

Anggaran Rp2 Miliar Terblokir Akibat Data Karut-Marut, Komisi XIII DPR Tagih Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengkritik keras buruknya koordinasi antar-instansi pemerintah pascapemisahan Kementerian Hukum dan HAM. Ia menilai ego sektoral tersebut menjadi penghambat utama penyaluran kompensasi bagi para korban pelanggaran HAM berat yang hingga kini belum menemui titik terang. Dalam rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Andreas mengungkapkan adanya ketidakjelasan pembagian tugas antara kementerian teknis dan kementerian koordinator. Kondisi ini membu

Anggaran Rp2 Miliar Terblokir Akibat Data Karut-Marut, Komisi XIII DPR Tagih Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Rieke Diah Pitaloka Bongkar Skandal NIK Ganda dan Bansos Fiktif di AFU

Di tengah hiruk pikuk isu global, sebuah percakapan di podcast Akbar Faizal Uncensored justru menohok ke dalam: negara ini bocor—bukan dari senjata, tapi dari data. Dalam dialog bersama Akbar Faizal, anggota DPR Rieke Diah Pitaloka membuka kembali luka lama yang belum sembuh: amburadulnya sistem data nasional. Ia mengingat masa ketika duduk di Komisi II DPR, saat proyek e-KTP digadang sebagai solusi tunggal identitas warga. “IKTP itu konsepnya hebat. Satu orang, satu data. Tapi kenyataannya, sat

Rieke Diah Pitaloka Bongkar Skandal NIK Ganda dan Bansos Fiktif di AFU

Usai Divonis 5 Tahun Penjara, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Singgung Soal Azab

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi menyinggung perihal datangnya balasan hukuman usai dirinya divonis lima tahun penjara atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang pada Rabu, 1 April 2026. "Ya nanti kita aja, lihat aja ya, siapa azabnya yang kena siapa," ujar Nurhadi usai menjalani persidangan pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu 1 April 2026. Menyikapi putusan majelis hakim tersebut, tim kuasa hukum terdakwa secara tegas menyatakan

Usai Divonis 5 Tahun Penjara, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Singgung Soal Azab

KPK Geledah Kediaman Ono Surono di Bandung, Usut Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung guna mengusut kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. "Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara ONS yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Kota Bandung," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 1 April 2026. Tindakan hukum berupa penggeledahan rumah wakil rakyat tersebut merupaka

KPK Geledah Kediaman Ono Surono di Bandung, Usut Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi

KPK Cecar Pengusaha Rokok Jatim, Usut Temuan Uang di Safe House Ciputat Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha rokok asal Pasuruan, Martinus Suparman, sebagai saksi guna mengusut temuan uang tunai di sebuah rumah aman (safe house) kawasan Ciputat pada Rabu, 1 April 2026. "Yang bersangkutan didalami terkait dengan mekanisme, prosedur dalam pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kita ingin melihat bagaimana prosedur bakunya dan juga praktik di lapangan, apakah ada penyimpangan-penyimpangan yang terjadi," kata Juru Bicara KPK Budi Praset

KPK Cecar Pengusaha Rokok Jatim, Usut Temuan Uang di Safe House Ciputat Kasus Bea Cukai

Ketua Komisi III DPR Sebut Ada Pihak Tak Nyaman Terkait Pengawasan Kasus Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI mengendus adanya ketidaknyamanan hingga perlawanan dari pihak tertentu terkait pengawalan kasus Amsal Christy Sitepu. Hal ini mencuat setelah terdakwa kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo tersebut divonis bebas oleh majelis hakim. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa indikasi perlawanan tersebut muncul di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Ia menduga ada oknum aparat yang merasa terganggu dengan fungsi pengawasan yang dijalankan ol

Ketua Komisi III DPR Sebut Ada Pihak Tak Nyaman Terkait Pengawasan Kasus Amsal Sitepu

Komisi III DPR Akan Panggil Kejari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan memanggil Kejaksaan Negeri Karo (Kejari Karo), Sumatera Utara, terkait polemik penanganan kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu. Selain itu, DPR juga akan mengundang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak) untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut. “Kami akan panggil Kejari Karo beserta para JPU-nya besok, berikut juga Komisi Kejaksaan untuk evaluasi,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Rabu, 1

Komisi III DPR Akan Panggil Kejari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu

Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu. Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang menyatakan Amsal Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer dan subsidair. "Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum. Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, k

Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa

Tahan 4 Prajurit di Sel Keamanan Maksimum, TNI Jerat Pelaku Kasus Andrie Yunus Pasal Penganiayaan

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menahan empat prajuritnya di sel instalasi militer berpengamanan ketat usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (AY). “Keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer Pomdam Jaya Guntur sejak tanggal 18 Maret 2026,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangannya, Selasa, 31 Maret 2026. Pengungka

Tahan 4 Prajurit di Sel Keamanan Maksimum, TNI Jerat Pelaku Kasus Andrie Yunus Pasal Penganiayaan