AFU.id

Indeks Berita

Tuntutan Mahasiswa soal BBM Subsidi dan Harga Pokok, DPR Janji Teruskan ke Pemerintah

Perwakilan mahasiswa menemui pimpinan DPR setelah menggelar aksi demonstrasi di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Mereka membawa tuntutan terkait kelangkaan BBM subsidi, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan stabilitas ekonomi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan aspirasi mahasiswa telah diterima dalam audiensi di kompleks parlemen. Menurut dia, tuntutan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah dan menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR. “Pada intinya mereka menyampai

Tuntutan Mahasiswa soal BBM Subsidi dan Harga Pokok, DPR Janji Teruskan ke Pemerintah

KIP Kuliah Belum Menjangkau Semua, Baznas Dijajaki Biayai Mahasiswa Rentan

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjajaki kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional untuk memperluas akses kuliah. Salah satu skema yang dibahas adalah beasiswa parsial bagi mahasiswa dari keluarga rentan yang belum memenuhi kriteria penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan pembiayaan pendidikan perlu diperluas agar angka partisipasi mahasiswa meningkat. Ia menyebut kolaborasi dengan Baznas diharapkan

KIP Kuliah Belum Menjangkau Semua, Baznas Dijajaki Biayai Mahasiswa Rentan

Karhutla Berulang, Pemerintah Hidupkan Lagi Desk yang Sempat Dibubarkan

Pemerintah menghidupkan kembali Desk Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan menjelang musim kemarau 2026. Desk itu sebelumnya sempat dibubarkan pada September 2025 setelah situasi karhutla dinilai terkendali. Reaktivasi desk dilakukan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor 60 Tahun 2026. Pemerintah menyebut langkah ini diperlukan karena risiko karhutla kembali meningkat seiring potensi El Nino 2026-2027. Kepala Biro Humas dan Data Informasi Kementeri

Karhutla Berulang, Pemerintah Hidupkan Lagi Desk yang Sempat Dibubarkan

Bukan Hanya Ulah Oknum, Relasi Kuasa Dinilai Jadi Akar Kekerasan Pesantren,

Kementerian Agama menggeser pendekatan penanganan kekerasan seksual di pesantren dari fokus pelaku individual menuju pembenahan struktur kelembagaan, budaya pengasuhan, dan relasi kuasa. Pergeseran ini ditegaskan dalam penguatan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan pendidikan Islam di Jakarta, Kamis, (18/06/2026). Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut pendekatan hukum tidak cukup menyelesaikan kasus kekerasan di pesantren karena akar masalah berada pada relasi kuasa yang timpang da

Bukan Hanya Ulah Oknum, Relasi Kuasa Dinilai Jadi Akar Kekerasan Pesantren,

Pagu Perpusnas Dinilai Tak Cukup, Tambahan Rp357,77 Miliar Diusulkan untuk Literasi

Perpustakaan Nasional mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp357,77 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Tambahan itu diajukan karena pagu indikatif Perpusnas dinilai belum memadai untuk mendukung program literasi nasional. Kepala Perpusnas E Aminudin Aziz mengatakan penguatan anggaran diperlukan agar program prioritas di bidang perpustakaan dan literasi tetap berjalan. “Penguatan anggaran tersebut diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program prioritas nasional di bidang perpustakaan dan lite

Pagu Perpusnas Dinilai Tak Cukup, Tambahan Rp357,77 Miliar Diusulkan untuk Literasi

Mantan KSAL Achmad Sutjipto Meninggal Dunia di RS Medistra

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI (Purn) Achmad Sutjipto meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Kamis, (18/6/2026). Ia wafat dalam usia 81 tahun. Kabar duka tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. Ia menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Achmad Sutjipto yang pernah memimpin TNI Angkatan Laut pada periode 1999–2000. “Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, dan ke

Mantan KSAL Achmad Sutjipto Meninggal Dunia di RS Medistra

Penalti Rp100 Juta Dicabut, Tapi Problem Besar KDMP Justru Ada di Tata Kelola dan Pengawasan

Pencabutan penalti Rp100 juta bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai hanya menyelesaikan satu persoalan di permukaan. Di balik keputusan itu, muncul pertanyaan lebih besar mengenai kualitas perencanaan program, tata kelola, serta mekanisme pengawasan koperasi desa yang tengah didorong pemerintah secara masif. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai ketentuan denda Rp100 juta sejak awal merupakan kebijakan yang bermasalah karena berpotensi menghalan

Penalti Rp100 Juta Dicabut, Tapi Problem Besar KDMP Justru Ada di Tata Kelola dan Pengawasan

76 Sekolah di Jawa Dicoret dari MBG, Anggaran Dialihkan ke Kelompok Rentan

Badan Gizi Nasional mencatat sementara 76 sekolah di Pulau Jawa tidak lagi menerima Program Makan Bergizi Gratis karena dinilai mampu memenuhi kebutuhan gizi peserta didik secara mandiri. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari mengatakan pendataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pemfokusan ulang penerima manfaat MBG. “Sampai dengan hari ini, tanggal hari ini, kami sudah melakukan pendataan dan sudah teridentifikasi 76 sekolah di Pulau Jawa sementara ini,” kata Agusti

76 Sekolah di Jawa Dicoret dari MBG, Anggaran Dialihkan ke Kelompok Rentan

Aturan Outsourcing Baru Bisa Direvisi, Nasib Pekerja Alih Daya Kembali Tak Pasti

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membuka peluang meninjau kembali Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya atau outsourcing. Peluang revisi itu muncul setelah aturan baru tersebut mendapat masukan dari kelompok buruh dan pengusaha. Yassierli mengatakan pemerintah memahami adanya dinamika dalam pembahasan aturan outsourcing, termasuk masukan yang muncul di Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional. “Kita paham bahwa ada dinamika dan fase saat pembahasan di LKS

Aturan Outsourcing Baru Bisa Direvisi, Nasib Pekerja Alih Daya Kembali Tak Pasti

Lahan Negara Dikuasai Pihak Ketiga Dibidik untuk Rumah Rakyat, Mekanismenya Masih Belum Dijelaskan Pemerintah

Pemerintah menyiapkan Rancangan Undang-Undang Perumahan untuk mempercepat pemanfaatan lahan negara bagi penyediaan hunian masyarakat. Salah satu sasaran yang disorot adalah lahan milik negara yang selama ini dikuasai pihak ketiga. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan lahan negara yang dikuasai pihak ketiga perlu dapat digunakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan masyarakat kecil. “Misalnya bagaimana pemanfaatan lahan-lahan milik negara yang memang dikuasai ol

Lahan Negara Dikuasai Pihak Ketiga Dibidik untuk Rumah Rakyat, Mekanismenya Masih Belum Dijelaskan Pemerintah