Kritik UU Cipta Kerja Kapitalistik, Menteri LH Larang Proyek Pembangunan Gusur Masyarakat Adat
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat menyatakan siap berjuang untuk memperkuat peran serta masyarakat dan memastikan perlindungan bagi masyarakat adat dalam setiap proyek pembangunan, termasuk mengevaluasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja. "Kita akan evaluasi beberapa hal, terutama terkait seberapa jauh peran serta masyarakat yang bisa terlibat dalam proses ini. Intinya, kalaupun negara bertindak, itu harus atas nama masyarakat," kata Jumhur dalam konferensi pers selepas acara serah terima














