AFU.id

Indeks Berita

Tolak Bayar Ganti Rugi Rp5,8 Miliar, Terdakwa Pembunuhan Kepala Cabang BRI Mengaku Tak Mampu

Tiga terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) berinisial MIP menolak membayar uang ganti rugi atau restitusi sebesar Rp5,8 miliar yang diajukan keluarga korban dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis, (21/5/2026). Dalam persidangan tersebut, penasihat hukum masing-masing terdakwa menyatakan klien mereka yang merupakan anggota TNI tidak sanggup membayar restitusi kepada ahli waris korban dengan berbagai alasan, yakni tidak memiliki

Tolak Bayar Ganti Rugi Rp5,8 Miliar, Terdakwa Pembunuhan Kepala Cabang BRI Mengaku Tak Mampu

Banding Nurhadi Ditolak, Eks Sekretaris MA Tetap Dipenjara 5 Tahun

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, belum berhasil keluar dari jerat hukum. Upaya banding yang diajukan kandas di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Vonis lima tahun penjara tetap berdiri. Putusan itu diumumkan Jumat, 22 Mei 2026. Majelis hakim tingkat banding memilih menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. “Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” demikian bunyi putusan yang tercantum di laman Mahkamah Agung. Sebelumnya, Pengadil

Banding Nurhadi Ditolak, Eks Sekretaris MA Tetap Dipenjara 5 Tahun

Polda Jambi Musnahkan Narkoba dari Enam Tersangka Jaringan Lintas Provinsi

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memusnahkan barang bukti narkotika berupa 20 kilogram sabu-sabu, 20 ribu butir pil ekstasi, dan ribuan mililiter etomidate hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi. Pemusnahan ini berlangsung di halaman Mapolda Jambi, Kamis, (21/5/2026) dipimpin oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, bersama Gubernur Jambi Al Haris. Kegiatan tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda, Kejaksaan Tinggi, TNI, BNN Provinsi Jambi, serta berbagai elemen masyarakat mulai dari t

Polda Jambi Musnahkan Narkoba dari Enam Tersangka Jaringan Lintas Provinsi

BPOM Temukan 22 Obat Herbal Berbahaya, Mayoritas Produk Obat Kuat

BPOM menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) pada pengawasan periode Maret 2026, Mayoritas produk tersebut merupakan obat stamina pria yang diduga dicampur zat kimia tanpa pengawasan. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengatakan di Jakarta, Jumat, (22/5/2026) sebanyak 13 merek merupakan produk stamina pria, 6 merek produk pegal linu, satu merek produk penggemuk badan, dan 2 merek produk pereda gatal yang mengandung BKO.

BPOM Temukan 22 Obat Herbal Berbahaya, Mayoritas Produk Obat Kuat

Amplop Kode Bea Cukai, Dolar Singapura dan Jejak Valas yang Kini Diburu KPK

Bau perkara ini makin menyengat. Bukan lagi sekadar suap impor barang. Tapi sudah masuk ke lorong gelap penukaran valuta asing. Jejak uang, amplop berkode, dan dugaan aliran dolar Singapura ke pejabat Bea Cukai. Komisi Pemberantasan Korupsi kini menelusuri aktivitas penukaran valas yang diduga dilakukan tersangka Sisprian Subiaksono. Ia bukan pegawai biasa. Saat perkara terjadi, Sisprian menjabat Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Nama yan

Amplop Kode Bea Cukai, Dolar Singapura dan Jejak Valas yang Kini Diburu KPK

Lamban Usut Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas

Organisasi Kemasyarakatan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat (ARUKKI) mengadukan penanganan kasus korupsi CSR BI-OJK kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Ketua Umum ARUKKI, Marselinus Edwin Hardhian menjelaskan laporan terkait penanganan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan ( corporate social responsibility /CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut dilakukan karena pihaknya memandang KPK

Lamban Usut Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas

Kasus Suap Blueray Cargo, Dugaan Keterlibatan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama Makin Terang

Kasus suap yang melibatkan perusahaan Blueray Cargo terhadap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang tengah disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi semakin terang menyeret nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama. Dalam persidangan Rabu (20/5/2026) kemarin, nama Djaka juga disebutkan oleh saksi saksi Orlando Hamonangan yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Ditjen Bea Cukai. Kesaksian Orlando menguak adanya pertemuan antara Djaka Budi Utama, dengan den

3 media, Cenderung netral
Kasus Suap Blueray Cargo, Dugaan Keterlibatan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama Makin Terang

Kejaksaan Agung Tetapkan Bos Tambang Bauksit Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan Barat tahun 2017–2025. “Hari ini kami mengamankan beberapa orang dari Pontianak dan dari Jakarta. Kami menetapkan satu orang tersangka atas nama SDT,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis, (21/5/2026). Syarief m

Kejaksaan Agung Tetapkan Bos Tambang Bauksit Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang

Ramai Tak Jamin Aman, Pesta Pernikahan Jadi Sasaran Tempat Pencurian Motor

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Serang, Banten, menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis acara hiburan pesta pernikahan, yang dilakukan oleh sepasang kekasih. Kapolres Serang Andri Kurniawan di Serang, Jumat, mengatakan dua pelaku utama yang ditangkap yakni JM alias KM (41), warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, dan kekasihnya DA (28), warga Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. “Keduanya ditangkap saat hendak beraksi di pesta organ

Ramai Tak Jamin Aman, Pesta Pernikahan Jadi Sasaran Tempat Pencurian Motor

Sidang Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Tiga Anggota TNI Minta Dibebaskan

Tiga terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) berinisial MIP (37) meminta dibebaskan dari seluruh tuntutan jaksa militer. Permintaan itu disampaikan tim penasihat hukum dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Penasihat Hukum terdakwa, Kapten Chk Zulham, menilai dakwaan yang diajukan oditur militer tidak terbukti secara sah selama persidangan berlangsung. Karena itu, mereka meminta majelis hakim membebask

Sidang Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Tiga Anggota TNI Minta Dibebaskan