Tolak Bayar Ganti Rugi Rp5,8 Miliar, Terdakwa Pembunuhan Kepala Cabang BRI Mengaku Tak Mampu
Tiga terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) berinisial MIP menolak membayar uang ganti rugi atau restitusi sebesar Rp5,8 miliar yang diajukan keluarga korban dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis, (21/5/2026). Dalam persidangan tersebut, penasihat hukum masing-masing terdakwa menyatakan klien mereka yang merupakan anggota TNI tidak sanggup membayar restitusi kepada ahli waris korban dengan berbagai alasan, yakni tidak memiliki














