Baleg DPR Setujui RUU Migas, 39 Bagian Draf Dirombak
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui hasil harmonisasi Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Dalam proses harmonisasi tersebut, Panitia Kerja (Panja) melakukan 39 perbaikan dan penyempurnaan teknis terhadap draf RUU. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pengambilan keputusan hasil harmonisasi RUU Migas di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/8/2026). Hasil harmonisasi selanjutnya dapat diproses sebagai RUU usul inisiatif DPR RI. Ketua Panja RUU Migas Sturm












