AFU.id

Indeks Berita

Bamsoet: Modus Mafia Tanah Makin Canggih, KUHP Baru Mampu Jerat Aktor Intelektual

Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, menilai modus operandi sindikat tanah kini semakin canggih. Para pelaku lihai menyamarkan aksi kejahatan melalui penerbitan Sertifikat Tanah atau Akta Jual Beli (AJB) yang secara kasatmata atau formal terlihat legal, padahal proses hulunya berbasis data palsu. Kondisi ini kerap menyulitkan aparat penegak hukum dalam melakukan pembuktian. Namun dengan kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru, Bamsoet menilai, dapat memberikan fondasi l

Bamsoet: Modus Mafia Tanah Makin Canggih,  KUHP Baru Mampu Jerat Aktor Intelektual

Kelola Data Sensitif hingga Isu Perlindungan Anak, OpenAI Diselidiki Koalisi Jaksa AS

Perusahaan pencipta ChatGPT, OpenAI, kini berada dalam pusaran investigasi hukum setelah koalisi jaksa penuntut umum dari sejumlah negara bagian di Amerika Serikat resmi meluncurkan penyelidikan massal. Investigasi ini membidik tata kelola aktivitas bisnis, mekanisme penanganan data privasi pengguna, hingga dampak sosial dari teknologi kecerdasan buatan (AI) yang mereka kembangkan. Berdasarkan laporan Engadget, Minggu (14/6/2026), perusahaan teknologi raksasa tersebut telah menerima surat panggi

Kelola Data Sensitif hingga Isu Perlindungan Anak, OpenAI Diselidiki Koalisi Jaksa AS

Soal Pencabutan Status Badan Hukum Perkumpulan Lyceum Kristen, Pakar Hukum Sebut, Negara Punya Wewenang Penuh Demi Menjaga Kedaulatan

Sengketa pencabutan status badan hukum Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) yang kini tengah bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tersebut tidak boleh dipandang sebagai perkara administratif semata. Kasus ini memiliki dimensi ketatanegaraan yang sangat kental. Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi dari Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid, menegaskan, negara memegang kewenangan konstitusional penuh untuk melakukan tindakan hukum terh

Soal Pencabutan Status Badan Hukum Perkumpulan Lyceum Kristen, Pakar Hukum Sebut, Negara Punya Wewenang Penuh Demi Menjaga Kedaulatan

Integrasi Digital Sistem Imigrasi, Komisi XIII DPR Minta Daerah Diberi Akses Data WNA

Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan akses data WNA ke Imigrasi di daerah. Hal tersebut, kata Marinus penting dalam rangka membangun integrasi sistem keimigrasian berbasis digital dari tingkat pusat hingga ke seluruh pelosok daerah. Langkah ini, tegas Marinus, mendesak guna memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia. Dia menegaskan, sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan negara, imigra

Integrasi Digital Sistem Imigrasi, Komisi XIII DPR Minta Daerah Diberi Akses Data WNA

Kodaeral VIII Gagalkan Upaya Penyelundupan Sianida, Alkohol dan Mesin Senilai Rp1 Miliar Asal Filipina

Tim Quick Response (QR)-8, Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal dari Filipina. Barang ilegal yang coba diselundupkan itu adalah sianida, minuman beralkohol dan mesinn untuk motor tempel. Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi mengatakan, keberhasilan penindakan ini tidak terlepas dari pasokan data intelijen yang maksimal. "Digagalkannya penyelundupan barang ilegal tersebut dilakukan pada Jumat, 12 Juni 2

Kodaeral VIII Gagalkan Upaya Penyelundupan Sianida, Alkohol dan Mesin Senilai Rp1 Miliar Asal Filipina

WNA Australia Dideportasi Imigrasi Bima karena Salahgunakan ITAS Investor

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima mendeportasi warga negara Australia berinisial PDN karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal. WNA berusia 54 tahun itu diketahui menggunakan ITAS investor untuk mengelola usaha penginapan di kawasan Pantai Lakey, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bima Joko Widodo mengatakan deportasi dilakukan pada 10 Juni 2026 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Penindakan dilakukan setelah p

WNA Australia Dideportasi Imigrasi Bima karena Salahgunakan ITAS Investor

Empat Unit Ponton Tambang Timah Ilegal Diamankan di Teluk Kelabat

Polres Bangka Barat menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam, Bangka Belitung. Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat unit ponton isap produksi jenis tower. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan penertiban dilakukan bersama Ditpolairud Polda Bangka Belitung dan PT Timah Tbk. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut aspirasi kelompok nelayan yang sebelumnya disampaikan kepada DPRD Provinsi Bangka Belitung. “Pada penertiban yang dilaks

Wali Kota Madiun Maidi Didakwa Terima Rp10,7 Miliar dari Pemerasan Berkedok CSR hingga Fee Proyek

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, mulai bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Maidi menjalani sidang perdana pada Kamis (11/6) dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Dalam dakwaan jaksa, Maidi disebut menerima uang lebih dari Rp10,7 miliar. Uang itu diduga berasal dari pemerasan berkedok dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, serta gratifikasi commitment fee sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Dakwaan terhadap Maidi dibacakan Tim Jaksa

Wali Kota Madiun Maidi Didakwa Terima Rp10,7 Miliar dari Pemerasan Berkedok CSR hingga Fee Proyek

Kurir 9 Ribu Pil Ekstasi Divonis 12 Tahun Penjara, Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap Rido Yogi Pratama alias Oop bin Yuliantoni. Warga Lampung itu dinyatakan terbukti menjadi kurir 9.450 butir pil ekstasi dengan berat 2,4 kilogram. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di PN Medan, Jumat (12/6/2026). Majelis hakim yang diketuai Cipto Hosari Parsaoran Nababan menyatakan terdakwa terbukti bersalah dalam perkara peredaran narkotika. “Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Rido Yogi Prata

Kurir 9 Ribu Pil Ekstasi Divonis 12 Tahun Penjara, Hukuman Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Polisi Tangkap Dua Pria Pembawa Molotov di Tengah Aksi Mahasiswa Jakarta

Dua pria ditangkap polisi saat aksi mahasiswa di kawasan Sudirman-Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026). Dari tangan keduanya, petugas menyita bom molotov yang diduga akan digunakan di tengah berlangsungnya demonstrasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kedua pria tersebut diamankan sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Bendungan Hilir oleh tim Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Menurut Budi, keduanya teridentifikasi akan bergabung k

Polisi Tangkap Dua Pria Pembawa Molotov di Tengah Aksi Mahasiswa Jakarta