Tunggakan Pajak Rp621 Miliar, DJP Sita 230 Aset di Jawa Timur
Direktorat Jenderal Pajak menyita 230 aset milik 158 penunggak pajak di Jawa Timur yang memiliki total tunggakan Rp621,2 miliar. Nilai taksiran aset yang disita dalam operasi serentak itu mencapai Rp24,9 miliar. Penyitaan dilakukan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, II, dan III dalam Pekan Sita Serentak yang berlangsung pada 22-26 Juni 2026. Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Timur II Johny Victor mengatakan tindakan itu dilakukan setelah para penunggak














