AFU.id

Indeks Berita

Tunggakan Pajak Rp621 Miliar, DJP Sita 230 Aset di Jawa Timur

Direktorat Jenderal Pajak menyita 230 aset milik 158 penunggak pajak di Jawa Timur yang memiliki total tunggakan Rp621,2 miliar. Nilai taksiran aset yang disita dalam operasi serentak itu mencapai Rp24,9 miliar. Penyitaan dilakukan Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, II, dan III dalam Pekan Sita Serentak yang berlangsung pada 22-26 Juni 2026. Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Timur II Johny Victor mengatakan tindakan itu dilakukan setelah para penunggak

Tunggakan Pajak Rp621 Miliar, DJP Sita 230 Aset di Jawa Timur

Kejagung Catat Pemulihan Rp379 Triliun, Mayoritas dari Nilai Aset Hutan

Kejaksaan Agung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan mencatat pemulihan uang dan aset negara senilai Rp379,2 triliun dari penertiban kawasan hutan serta penanganan perkara korupsi. Mayoritas nilai tersebut berasal dari penilaian aset 5,88 juta hektare kawasan hutan sektor perkebunan sawit yang dikuasai kembali. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan total pemulihan yang dicatat mencapai Rp379.279.638.971.947,96. Nilai itu mencakup barang rampasan negara, uang

Kejagung Catat Pemulihan Rp379 Triliun, Mayoritas dari Nilai Aset Hutan

Kejagung Akui Belum Temukan Bukti Hery Susanto Larang Pengawasan MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum menemukan bukti yang menguatkan dugaan mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, melarang jajarannya melakukan pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengakuan tersebut disampaikan Kejagung dalam konferensi persnya di kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta Pusat. Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengatakan hingga proses penyidikan berjalan, penyidik belum menem

Kejagung Akui Belum Temukan Bukti Hery Susanto Larang Pengawasan MBG

Hilman Latief Bantah Terima Mata Uang Asing Dolar dan Riyal dari Maktour di Kasus Kuota Haji

Eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, membantah tudingan dirinya menerima uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan riyal Arab Saudi dari PT Maktour terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan. Bantahan ini disampaikan usai Hilman menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (24/6/2026). Saat dikonfirmasi soal dugaan penerimaan uang senilai 5.000 dolar AS dan 16.000 riyal Arab Saudi yang dikaitkan dengan pengaturan kuota haji, Hilman membantah

Hilman Latief Bantah Terima Mata Uang Asing Dolar dan Riyal dari Maktour di Kasus Kuota Haji

Tilap Uang Negara Rp2 Miliar, Hakim Singgih Wahono Dipecat. Sudah Sering Berkasus Sejak 2018

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Hakim Yustisial PN Jaksel Singgih Wahono. Hakim kelahiran Semarang 4 Januari 1971 ini dinyatakan bersalah menilap uang negara Rp2 miliar. Perbuatan terhukum ini dilakukan ketika ia menjabat sebagai Ketua PN Kudus tahun 2022. Uang sebesar Rp1,9 miliar dan Rp150 juta itu didapatnya dari pemenang lelang rumah rampasan negara, yang seharusnya disetor ke kas negara. Namun uan

Tilap Uang Negara Rp2 Miliar, Hakim Singgih Wahono Dipecat. Sudah Sering Berkasus Sejak 2018

Bareskrim Limpahkan Laporan Video JK ke Polda Metro, Grace Dkk Terlapor

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melimpahkan laporan terhadap politikus Grace Natalie, pegiat media sosial Ade Armando, dan Permadi Arya ke Polda Metro Jaya terkait polemik unggahan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan pelimpahan dilakukan karena Polda Metro Jaya telah lebih dulu menangani laporan dengan lokasi, waktu, dan objek perkara yang sama. “Kemarin memang itu karena su

Bareskrim Limpahkan Laporan Video JK ke Polda Metro, Grace Dkk Terlapor

Korupsi Jembatan Rp9,9 Miliar, Dua Tersangka Ditahan di Aceh Tenggara

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara menahan dua tersangka dugaan korupsi pembangunan Jembatan Rangka Baja Lawe Alas Ngkeran senilai Rp9,9 miliar. Penyidikan menemukan potensi kerugian negara lebih dari Rp2,6 miliar dalam proyek tahun anggaran 2022 tersebut. Kedua tersangka berinisial AR selaku pengelola keuangan pekerjaan dan AW sebagai penanggung jawab pekerjaan di lapangan. Keduanya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Kepala Kejari Aceh

Korupsi Jembatan Rp9,9 Miliar, Dua Tersangka Ditahan di Aceh Tenggara

Hilang Sejak 5 Juni, Ponsel Korban Buka Jejak Pembunuhan di Musi Rawas

Polres Musi Rawas menangkap dua tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga Kecamatan BTS Ulu yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 5 Juni 2026. Kedua tersangka berinisial TW (25), yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan sekaligus perampasan barang milik korban, serta TS (21) yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri keberadaan telepon seluler milik korba

Hilang Sejak 5 Juni, Ponsel Korban Buka Jejak Pembunuhan di Musi Rawas

Dana Rp32 Miliar Tertahan, 114 Lender Laporkan KoinWorks ke Bareskrim

Sebanyak 114 lender melaporkan PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinWorks ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. Para pelapor mengklaim dana mereka tertahan sejak 2024 dengan total kerugian sementara sekitar Rp30 miliar hingga Rp32 miliar. Laporan tersebut dibuat melalui kuasa hukum dari LBH PMII dan teregister dengan Nomor LP: STTL/280/VI/2026/BARESKRIM. Perwakilan lender, Toni Porsasi, mengatakan para pemberi dana telah menempuh berbagai cara sebelum membawa perkara itu k

Dana Rp32 Miliar Tertahan, 114 Lender Laporkan KoinWorks ke Bareskrim

KPK Kembalikan Rp153 Miliar ke Taspen, Aset Korupsi Tembus Rp1 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi menyetorkan Rp153,6 miliar uang rampasan perkara korupsi investasi fiktif PT Taspen kepada PT Taspen (Persero), Rabu. Setoran itu membuat nilai aset rampasan yang telah dikembalikan kepada Taspen menembus Rp1 triliun. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan uang senilai Rp153.613.488.054 tersebut disetorkan ke rekening Giro THT Taspen di BRI Cabang Veteran Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. “Jadi, total keselur

KPK Kembalikan Rp153 Miliar ke Taspen, Aset Korupsi Tembus Rp1 Triliun