AFU.id

Indeks Berita

Sakit Pencernaan, KPK Tangguhkan Penahanan Yaqut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangguhkan sementara masa penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Keputusan tersebut diambil setelah Yaqut mengalami gangguan kesehatan sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menerapkan pembantaran penahanan berdasarkan rekomendasi dokter yang menangani Yaqut. “Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya sekaligus memastikan proses penyidikan

Sakit Pencernaan, KPK Tangguhkan Penahanan Yaqut

Kepala Dishub Karawang Diperiksa Terkait Dugaan Hamili Remaja

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Karawang, Muhana, terkait dugaan tindakan asusila. Pemanggilan tersebut dilakukan melalui surat bernomor 800.1.6.2/2716/PPEKD yang diterbitkan pada Selasa (23/6/2026). Muhana langsung memenuhi panggilan BKPSDM untuk memberikan penjelasan atas tuduhan yang beredar. Meski pemeriksaan telah dilakukan, BKPSDM belum mengungkap hasil klarifikasi kepada publik. Instansi terse

Kepala Dishub Karawang Diperiksa Terkait Dugaan Hamili Remaja

Hery Susanto Minta Maaf saat Akui Kesalahan dan Ungkap Idap Stroke Mata di Sidang Perdananya

Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, meminta maaf dan mengakui kesalahannya saat menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan kasus dugaan suap tata kelola niaga komoditas nikel di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026). Ia juga mengaku mengidap stroke mata akibat diabetes dalam satu tahun terakhir. Dalam sidang perdana tersebut, Hery mengaku tetap sanggup, namun turut mengungkapkan kondisi penglihatannya yang sebenarnya tidak normal. "Sa

Hery Susanto Minta Maaf saat Akui Kesalahan dan Ungkap Idap Stroke Mata di Sidang Perdananya

Begini Rincian Aliran Suap Miliaran Rupiah Terdakwa Hery Susanto

Mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, didakwa menerima suap dalam bentuk uang tunai dan sebuah rumah dengan total nilai Rp4,8 miliar, terkait kasus tata kelola pertambangan nikel periode 2013-2025. Dakwaan ini dibacakan jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026). Jaksa menyebut suap tersebut diberikan agar Hery menggunakan kewenangannya sebagai Anggota Ombudsman RI secara bertentangan dengan aturan yang berlaku dalam menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Ombuds

Begini Rincian Aliran Suap Miliaran Rupiah Terdakwa Hery Susanto

PT TSL Diduga Suap Bea Cukai Juanda untuk Masukkan 76 Ribu Ponsel Ilegal ke Indonesia

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menduga PT TSL memberikan sesuatu kepada oknum Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda untuk melancarkan impor 76.756 telepon seluler bekas ilegal asal China senilai sekitar Rp235,8 miliar. Dugaan pemberian tersebut disebut berlangsung sejak 2024 hingga 2026. Penyidik masih mendalami aliran uang, peran sejumlah pegawai Bea Cukai, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam masuknya ponsel bekas melalui jalur kargo udara Bandara Juanda

PT TSL Diduga Suap Bea Cukai Juanda untuk Masukkan 76 Ribu Ponsel Ilegal ke Indonesia

Tragedi Salah Asuhan: Kelewat Dimanja Orang Tua, Taufik Hidayat Berubah Jadi Monster Penyiksa

Kasus penyekapan dan penganiayaan sadis yang menimpa YTR (29) oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30), menyimpan tragedi salah asuhan. Di balik beringasnya kelakuan Taufik, ternyata ada peran pola pengasuhan keluarga yang salah arah. Taufik tumbuh dalam lingkungan "toxic parenting" atau pola asuh pembiaran. Dia ternyata selalu dibela sang ayah lantaran dinilai anak laki-laki paling tampan di keluarga. Akar dari watak kejam Taufik Hidayat itu terungkap secara gamblang melalui pengakuan miris sang ay

Tragedi Salah Asuhan: Kelewat Dimanja Orang Tua, Taufik Hidayat Berubah Jadi Monster Penyiksa

Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Miliaran Rupiah

Mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus suap dan gratifikasi terkait tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026). Sidang beragenda pembacaan surat dakwaan tersebut menjadi babak baru dalam perkara yang menyeret mantan komisioner Ombudsman RI itu ke meja hijau. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang akan digelar di Ruang Wirjono Prodjodik

Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Miliaran Rupiah

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Dokter Tifa Cabut Praperadilan

Dokter Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa membatalkan permohonan praperadilan yang sebelumnya diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah tersebut diambil setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak menahan dirinya dalam perkara dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Tifa menilai alasan utama pengajuan praperadilan telah gugur setelah status penahanannya ditangguhkan.“Persoalan praperadilan kami sudah memasukkan surat permohonan. Tapi meng

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Dokter Tifa Cabut Praperadilan

Yaqut Sakit, KPK Hentikan Sementara Masa Penahanan Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi membantarkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, karena harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pembantaran dilakukan Rabu (24/6/2026) berdasarkan hasil pemeriksaan dokter. Yaqut disebut mengalami gangguan pada saluran pencernaan. “Hari ini, Rabu (24/6), penyidik melakukan pembantaran terhadap tersangka YCQ. Pembantaran dilakukan berdasarkan has

Yaqut Sakit, KPK Hentikan Sementara Masa Penahanan Kuota Haji

Narkotika 18,5 Kg Dikirim ke Bali, BNN Tangkap Dua WN Rusia

Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan pengiriman 18,585 kilogram ganja dan hasis dari Amerika Serikat serta Rusia yang diduga ditujukan kepada warga negara asing di Bali. Pengembangan perkara hasis membawa Badan Narkotika Nasional menangkap dua warga negara Rusia di Bali. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan pengungkapan dua perkara tersebut berlangsung pada Maret hingga Juni 2026. Kiriman pertama berasal dari Amerika Serikat

Narkotika 18,5 Kg Dikirim ke Bali, BNN Tangkap Dua WN Rusia