AFU.id

Indeks Berita

Pesona "Ustazah" Nia Hajar Jadi Perbincangan di Medsos, Raup Jutaan Likes di TikTok, Diduga Hasil Rekayasa AI

Yaa Allah… Yuk, mumpung tahun baru, mumpung waktunya hijrah ke kondisi yang lebih baik. Yuk bisa yuk… " demikian tulis akun @Bintu__Baba di media sosial, sembari mengutip petuah religius tentang tata krama bicara perempuan yang disebutnya bersumber dari seorang tokoh bernama "Ustazah Hajar". Bagi ribuan jemaah digital seperti @Bintu__Baba, sosok Nia Hajar adalah oase kesejukan di jagat maya. Dengan paras cantik, lesung pipi yang khas saat tersenyum, dan jilbab yang anggun, ia kerap membagikan vi

Pesona "Ustazah" Nia Hajar Jadi Perbincangan di Medsos, Raup Jutaan Likes di TikTok, Diduga Hasil Rekayasa AI

KPK Usut Dugaan Setoran Kanim Bali ke Pusat dalam Kasus Izin Tinggal WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan setoran dari Kantor Imigrasi di Bali kepada pihak-pihak di tingkat pusat dalam perkara dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing. Perkara tersebut sebelumnya menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026, Silmy Karim, bersama tujuh tersangka lain. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik menemukan indikasi pungutan dari Kantor Imigrasi Bali yang diduga disetorkan ke pusat.

KPK Usut Dugaan Setoran Kanim Bali ke Pusat dalam Kasus Izin Tinggal WNA

Eks Bupati Bengkulu Utara Didakwa Terima Rp600 Juta untuk Izin Tambang

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu mendakwa mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi menerima Rp600 juta terkait pengurusan pemindahan izin pertambangan batu bara kepada PT Ratu Samban Mining. Uang itu diduga diberikan agar penerbitan dua surat keputusan bupati terkait kuasa pertambangan perusahaan tersebut dapat diproses. Jaksa juga mendakwa mantan Kepala Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkulu Utara Fadilah Marik dalam perkara yang sama. Keduanya didakwa dalam perkara dugaan korups

Eks Bupati Bengkulu Utara Didakwa Terima Rp600 Juta untuk Izin Tambang

Kejati Tambah Dua Tersangka Proyek Fiktif Cipta Karya, Kerugian Negara Rp16 Miliar

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menetapkan dua pegawai Kementerian Pekerjaan Umum, Sukino dan Muhammad Taufiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif di Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya. Dengan penambahan ini, total tersangka dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp16 miliar menjadi enam orang. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menyampaikan bahwa kedua tersangka diduga terlibat dalam rekayasa proyek fiktif bersama pi

Kejati Tambah Dua Tersangka Proyek Fiktif Cipta Karya, Kerugian Negara Rp16 Miliar

Vonis Enam Terdakwa Chromebook Berujung Penyelidikan Aliran Dana 1,8 Miliar ke Eks Bupati Lombok Timur

Kejaksaan Negeri Lombok Timur membuka penyelidikan dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy dan Sekretaris Daerah Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2022. Penyelidikan dibuka setelah majelis hakim tingkat pertama dan banding memerintahkan jaksa mengembangkan perkara berdasarkan fakta persidangan enam terdakwa korupsi pengadaan Chromebook yang menimbulkan kerugian negara Rp9,2 miliar. “Jadi, Chrome

Vonis Enam Terdakwa Chromebook Berujung Penyelidikan Aliran Dana 1,8 Miliar ke Eks Bupati Lombok Timur

KPK Temukan Petunjuk Dugaan Intervensi BPK Pusat Ubah Audit Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan petunjuk dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah hasil audit Pemerintah Kabupaten Muara Enim setelah menggeledah Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (23/6/2026). Penggeledahan dilakukan dalam pengembangan perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen yang diduga menunjukkan adanya upaya mengu

KPK Temukan Petunjuk Dugaan Intervensi BPK Pusat Ubah Audit Muara Enim

Sony Kejar Perlindungan LPSK, DPR Nilai Ia Tetap Harus Diproses sebagai Tersangka

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menyampaikan pandangannya terkait permohonan perlindungan yang diajukan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional Sony Sanjaya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Menurut Sugiat, permohonan tersebut sebaiknya tidak dikabulkan, mengingat Kejaksaan Agung sebelumnya telah menolak permohonan Sony untuk menjadi justice collaborator karena dinilai sebagai pelaku utama dalam perka

Sony Kejar Perlindungan LPSK, DPR Nilai Ia Tetap Harus Diproses sebagai Tersangka

Eks Ketua Ombudsman Didakwa Suap Rp4,85 Miliar, Bantah Terima Uang dan Rumah

Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto didakwa menerima suap senilai Rp4,85 miliar dalam bentuk uang tunai dan rumah terkait pengurusan laporan hasil pemeriksaan Ombudsman atas sejumlah perusahaan tambang nikel. Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung mendalilkan suap itu diberikan agar Hery, yang saat peristiwa berlangsung menjabat anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, mengatur laporan hasil pemeriksaan atau LHP Ombudsman. LHP tersebut, menurut jaksa, diminta menyatakan penetapan kewajiban pembayara

Eks Ketua Ombudsman Didakwa Suap Rp4,85 Miliar, Bantah Terima Uang dan Rumah

Enam Debt Collector Buntuti dan Cegat Perempuan di Jaktim, Ini Kronologinya

Seorang remaja perempuan berinisial HF (24) menjadi korban intimidasi oleh enam debt collector yang membuntuti dan menghentikannya saat mengendarai sepeda motor di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Kejadian bermula ketika HF bersama keponakannya hendak menuju Puskesmas Rawamangun pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam perjalanan, korban merasa terus diikuti oleh sejumlah pria sejak melintas di Jalan Pemuda. Setelah selesai dari puskesmas dan kembali menuju rumah, korb

Enam Debt Collector Buntuti dan Cegat Perempuan di Jaktim, Ini Kronologinya

Bisnis Air Gun Ilegal Sejak 2023 Terendus, Pelaku Ditangkap Saat COD

Praktik jual beli air gun ilegal yang telah berlangsung sejak 2023 terbongkar setelah polisi menangkap seorang pria berinisial MF alias B di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari tangan pelaku, polisi menyita 15 pucuk air gun berbagai jenis beserta puluhan komponen dan perlengkapan pendukung lainnya. Polisi menyebut MF menjalankan bisnis tersebut dengan membeli air gun secara daring maupun melalui reseller untuk kemudian dijual kembali kepada pelanggan. Dari aktivitas itu, pelaku

Bisnis Air Gun Ilegal Sejak 2023 Terendus, Pelaku Ditangkap Saat COD