AFU.id

Indeks Berita

Polri Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Sebut Sudah Masuk Pokok Perkara

Sejumlah dalil dalam permohonan praperadilan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diminta ditolak oleh Polri lantaran dinilai telah menyentuh pokok perkara. Permintaan tersebut disampaikan perwakilan Polri selaku termohon dalam sidang praperadilan Febrie di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya berstatus Termohon I, Korps Tipikor Polri sebagai Termohon II, sementara Kejaksaan Agung menjadi Turut Termohon. Perwakilan Polri men

Polri Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Sebut Sudah Masuk Pokok Perkara

Polri Klaim Punya Bukti Kuat Febrie Adriansyah Layak Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Perdebatan soal cukup atau tidaknya alat bukti dalam kasus Febrie Adriansyah mencuat dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). Polri bersikukuh telah mengantongi lebih dari dua alat bukti sah sebelum menetapkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut sebagai tersangka. Keyakinan itu disampaikan lewat hasil gelar perkara lanjutan yang digelar pada 10 Juli 2026 di Polda Metro Jaya. Keyakinan tersebut, menurut Polri, bersumber dari pemeriksaan terhada

Polri Klaim Punya Bukti Kuat Febrie Adriansyah Layak Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Iming-iming Rp25 Juta, WNI Ini Jadi Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan ke Tiongkok

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok pengantin pesanan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan warga negara Tiongkok berhasil diungkap Bareskrim Polri. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/32/I/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 17 Januari 2025 yang dilaporkan langsung oleh korban berinisial ULS. Dalam kasus ini, Polri menangkap dua orang yang berperan sebagai perekrut dan penerjemah. Kedua tersangka berinisial CA dan FU. Sindikat ini diketahui telah be

Iming-iming Rp25 Juta, WNI Ini Jadi Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan ke Tiongkok

Bareskrim Tetapkan Mantan Pelatih Panjat Tebing sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap 5 Atlet

Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menetapkan mantan kepala pelatih panjat tebing pelatnas Hendra Basir (HB) sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri. Penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan laporan polisi Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026. Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan HB diduga m

Bareskrim Tetapkan Mantan Pelatih Panjat Tebing sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap 5 Atlet

Sasar Markas Polisi di Pagi Hari Kemerdekaan, Ini Temuan Olah TKP Penembakan Polsek Asologaima

Rentetan tembakan terdengar di sekitar Polsek Asologaima, Kampung Kimbim, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Senin (17/08/2026) pagi. Sedikitnya 10 kali tembakan terdengar sekitar pukul 06.00 WIT, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Polisi kemudian menemukan 10 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter dan jejak kaki di area yang diduga menjadi titik asal tembakan. Personel Polsek Asologaima bersama personel BKO Brimob yang saat itu tengah bersiaga langsung meningkatk

Sasar Markas Polisi di Pagi Hari Kemerdekaan, Ini Temuan Olah TKP Penembakan Polsek Asologaima

Kemensos Gandeng Polri Usut Bansos Dipakai Judol, 1,49 Juta Penerima Terindikasi

Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Polri untuk menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penggunaan bantuan sosial (bansos) untuk judi online (judol). Temuan tersebut mencakup 1.494.652 penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan evaluasi penyaluran bansos triwulan II 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, temuan tersebut diserahkan kepada Polri untuk ditindaklanjuti apabila ditemu

Kemensos Gandeng Polri Usut Bansos Dipakai Judol, 1,49 Juta Penerima Terindikasi

Ibu Tega Tusuk Anak hingga Tewas, Polisi Dalami Kejiwaan

Polres Pamekasan, Jawa Timur, mendalami kondisi kejiwaan seorang ibu berinisial DA yang diduga menusuk anak kandungnya hingga meninggal dunia pada 17 Agustus 2026. Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardiyanto mengatakan pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena penyidik menemukan riwayat gangguan kejiwaan pada tersangka. Yoyok mengatakan hasil penyidikan sementara yang bersangkutan sebelumnya pernah memiliki riwayat sakit jiwa. Berdasarkan rekam medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan,

Ibu Tega Tusuk Anak hingga Tewas, Polisi Dalami Kejiwaan

Karnaval HUT RI Berujung Ricuh, Empat Pemuda Keroyok Kapolsek dan Komandan Militer Cicalengka

Polisi menetapkan tiga pemuda berinisial RF, YP, dan IA sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cicalengka Kompol Ade Rahmat dan Komandan Rayon Militer (Danramil) Cicalengka Kapten Inf Sumarna Chaerul. Penetapan dilakukan setelah empat orang yang diamankan usai kericuhan Karnaval Kemerdekaan HUT ke-81 RI. Satu orang lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatannya dalam insiden di depan Kantor Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Sen

Karnaval HUT RI Berujung Ricuh, Empat Pemuda Keroyok Kapolsek dan Komandan Militer Cicalengka

Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta, KPK Duga Uang yang Diterima Bebizie Bukan Honor Menyanyi

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga aliran uang dari PT Bara Kumala Sakti kepada anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie Sri Mulyati bukan merupakan honor menyanyi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK mengatakan aliran uang tersebut diduga tidak berkaitan dengan profesi Bebizie sebagai artis. KPK kemudian memeriksa Bebizie sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara tersebut pada 13 Agustus 2026. “Ini ada dugaan aliran uang yang memang tidak ada kaitan

Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta, KPK Duga Uang yang Diterima Bebizie Bukan Honor Menyanyi

Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dari Kapal Tanzania Digagalkan di Perairan Tanjung Parit

Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau mengamankan kapal berbendera Tanzania yang diduga membawa 2,6 ton sabu cair di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau. Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan pengungkapan berawal dari informasi intelijen mengenai pengangkutan narkotika dari Sarawak, Malaysia, menuju perairan Indonesia. Kapal tersebut menggunakan bendera Tanzania dengan nama MV Ocean Porter. Berdasarkan pemeriksaan awa

Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dari Kapal Tanzania Digagalkan di Perairan Tanjung Parit